SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tudingan perselingkuhan antara Plt.
Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq, dengan seorang pegawai honorer
dinyatakan tidak memiliki bukti.
Isu tersebut mencuat melalui rekaman video yang beredar
hingga viral pada 17 Agustus 2025. Para pihak yang menuding adanya hubungan
terlarang kemudian melaporkan ke Polsek Mimika Timur. Namun, hasil pemeriksaan
menyatakan laporan itu tidak didukung bukti yang kuat.
Untuk mencegah polemik berlanjut, Polsek Mimika Timur
memfasilitasi mediasi perdamaian antara kedua belah pihak pada Rabu
(20/8/2025).
“Tadi kami sudah melakukan mediasi antara Kepala Distrik,
salah seorang pegawai honorer, serta pihak penuding. Semua sepakat bahwa
tudingan itu tidak benar dan hanya terjadi kesalahpahaman,” ujar Kapolsek
Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena.
Ia menjelaskan, tudingan itu bermula ketika Plt. Kepala
Distrik menumpang makan di rumah pegawai honorer tersebut. Saat pihak penuding
datang, yang bersangkutan justru sudah berada di luar rumah.
“Tidak ada perzinahan sama sekali, dan tidak ada saksi yang
melihat. Karena itu, tudingan tersebut tidak benar. Dengan adanya mediasi,
masalah ini sudah dianggap selesai,” tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi