SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tudingan perselingkuhan antara Plt. Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq, dengan seorang pegawai honorer dinyatakan tidak memiliki bukti.

Isu tersebut mencuat melalui rekaman video yang beredar hingga viral pada 17 Agustus 2025. Para pihak yang menuding adanya hubungan terlarang kemudian melaporkan ke Polsek Mimika Timur. Namun, hasil pemeriksaan menyatakan laporan itu tidak didukung bukti yang kuat.

Untuk mencegah polemik berlanjut, Polsek Mimika Timur memfasilitasi mediasi perdamaian antara kedua belah pihak pada Rabu (20/8/2025).

“Tadi kami sudah melakukan mediasi antara Kepala Distrik, salah seorang pegawai honorer, serta pihak penuding. Semua sepakat bahwa tudingan itu tidak benar dan hanya terjadi kesalahpahaman,” ujar Kapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena.

Ia menjelaskan, tudingan itu bermula ketika Plt. Kepala Distrik menumpang makan di rumah pegawai honorer tersebut. Saat pihak penuding datang, yang bersangkutan justru sudah berada di luar rumah.

“Tidak ada perzinahan sama sekali, dan tidak ada saksi yang melihat. Karena itu, tudingan tersebut tidak benar. Dengan adanya mediasi, masalah ini sudah dianggap selesai,” tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi