SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Kabupaten Mimika akan melanjutkan agenda sosialisasi pajak ke wilayah Distrik
Mimika Timur setelah sebelumnya dilaksanakan di wilayah perkotaan.
Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifah, menyampaikan bahwa
sosialisasi kali ini akan difokuskan pada Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan
Perkotaan (PBB-P2), mengingat sebagian besar objek pajak di Distrik Mimika
Timur adalah bangunan rumah.
“Besok kita akan lakukan sosialisasi PBB-P2 di wilayah
Distrik Mimika Timur. Wilayah ini lebih banyak bangunan rumah sehingga fokusnya
pada PBB,” ujarnya saat ditemui, Selasa (2/9/2025).
Selain memberikan pemahaman soal kewajiban membayar pajak,
Bapenda juga akan menyampaikan materi pemetaan wilayah. Pemetaan ini bertujuan
untuk merapikan pembagian zona PBB sehingga masyarakat lebih mudah memahami
letak dan kewajiban pajak masing-masing.
“Kami akan tunjukkan peta wilayah Distrik Mimika Timur agar
masyarakat dapat melihat langsung zona PBB,” jelas Dwi.
Sosialisasi ini akan melibatkan aparatur kampung, aparatur
distrik, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur keamanan
seperti Kapolsek dan Danramil Mimika Timur.
“Kami harapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran
masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang taat. Para peserta juga diharapkan
meneruskan informasi ini kepada masyarakat yang lebih luas,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi