SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika akan melanjutkan agenda sosialisasi pajak ke wilayah Distrik Mimika Timur setelah sebelumnya dilaksanakan di wilayah perkotaan.

Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifah, menyampaikan bahwa sosialisasi kali ini akan difokuskan pada Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mengingat sebagian besar objek pajak di Distrik Mimika Timur adalah bangunan rumah.

“Besok kita akan lakukan sosialisasi PBB-P2 di wilayah Distrik Mimika Timur. Wilayah ini lebih banyak bangunan rumah sehingga fokusnya pada PBB,” ujarnya saat ditemui, Selasa (2/9/2025).

Selain memberikan pemahaman soal kewajiban membayar pajak, Bapenda juga akan menyampaikan materi pemetaan wilayah. Pemetaan ini bertujuan untuk merapikan pembagian zona PBB sehingga masyarakat lebih mudah memahami letak dan kewajiban pajak masing-masing.

“Kami akan tunjukkan peta wilayah Distrik Mimika Timur agar masyarakat dapat melihat langsung zona PBB,” jelas Dwi.

Sosialisasi ini akan melibatkan aparatur kampung, aparatur distrik, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur keamanan seperti Kapolsek dan Danramil Mimika Timur.

“Kami harapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang taat. Para peserta juga diharapkan meneruskan informasi ini kepada masyarakat yang lebih luas,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi