SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dalam upaya mencegah klaim wilayah
oleh kabupaten tetangga, Bupati Mimika Johannes Rettob berencana membentuk
sejumlah kampung baru di kawasan PT PAL, yang berbatasan langsung dengan
Kabupaten Deiyai. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan batas
administratif sekaligus pemerataan pelayanan publik di wilayah perbatasan.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Johannes usai melakukan
pertemuan dengan masyarakat empat suku besar Moni, Mee, Amungme, dan Kamoro di
kawasan perbatasan Jalan Trans Timika–Wagete.
Menurutnya, pembentukan kampung baru akan dimulai dengan
puluhan kampung persiapan di sekitar area perkebunan PT PAL. Selain itu,
pemerintah juga telah membentuk dua distrik baru, yakni Distrik Mimika Utara
dan Distrik Mimika Gunung, hasil pemekaran dari Distrik Iwaka dan Kuala
Kencana.
“Peningkatan pembangunan di wilayah perbatasan penting agar
tidak ada lagi klaim wilayah dari kabupaten tetangga. Pemerintah harus hadir
dengan program dan pelayanan nyata bagi masyarakat di perbatasan,” ujar
Johannes dalam rilis yang diterima Salampapua.com, Jumat (31/10/2025).
Sebagai bagian dari penguatan layanan dasar, Pemkab Mimika
akan membangun Puskesmas Pembantu (Pustu) pada tahun 2026, sambil menunggu
pembangunan Pustu permanen oleh Dinas Kesehatan Mimika. Bupati juga menegaskan
agar pelayanan kesehatan di wilayah tersebut tetap diberikan secara gratis bagi
masyarakat.
Selain itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan
Pertanahan akan mengalokasikan anggaran pada tahun 2026 untuk pembangunan rumah
layak huni di seluruh kampung persiapan.
Di bidang pendidikan, Dinas Pendidikan Mimika diminta
memperkuat fasilitas belajar di kawasan perbatasan, menyusul banyaknya keluhan
warga terkait keterbatasan sarana pendidikan.
Bupati juga menginstruksikan OPD sektor ekonomi, seperti
Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, dan Dinas Perikanan, untuk
berkolaborasi dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat perbatasan.
Menurut Johannes, minimnya layanan publik dan pembangunan di
wilayah perbatasan menjadi salah satu faktor utama yang memicu munculnya klaim
wilayah dari kabupaten tetangga.
“Wilayah perbatasan adalah bagian dari Mimika. Kita harus
bangun dan jaga bersama agar tidak ada lagi kabupaten lain yang mengklaim
wilayah kita,” tegasnya.
Langkah Pemkab Mimika ini tidak terlepas dari isu klaim
wilayah oleh beberapa kabupaten sekitar, seperti Deiyai dan Dogiyai, yang
disebut-sebut mengklaim sebagian wilayah administratif Mimika, terutama di
sekitar Distrik Iwaka, Mimika Barat, dan Tembagapura.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sejumlah titik
batas administrasi antara Kabupaten Mimika dengan kabupaten tetangga di
Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan masih belum disepakati.
Beberapa di antaranya meliputi kawasan pegunungan dan
perkebunan yang masih diperdebatkan secara administratif.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

 
                             
                                    
 
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                    