SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dalam upaya mencegah klaim wilayah oleh kabupaten tetangga, Bupati Mimika Johannes Rettob berencana membentuk sejumlah kampung baru di kawasan PT PAL, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deiyai. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan batas administratif sekaligus pemerataan pelayanan publik di wilayah perbatasan.

Rencana tersebut disampaikan Bupati Johannes usai melakukan pertemuan dengan masyarakat empat suku besar Moni, Mee, Amungme, dan Kamoro di kawasan perbatasan Jalan Trans Timika–Wagete.

Menurutnya, pembentukan kampung baru akan dimulai dengan puluhan kampung persiapan di sekitar area perkebunan PT PAL. Selain itu, pemerintah juga telah membentuk dua distrik baru, yakni Distrik Mimika Utara dan Distrik Mimika Gunung, hasil pemekaran dari Distrik Iwaka dan Kuala Kencana.

“Peningkatan pembangunan di wilayah perbatasan penting agar tidak ada lagi klaim wilayah dari kabupaten tetangga. Pemerintah harus hadir dengan program dan pelayanan nyata bagi masyarakat di perbatasan,” ujar Johannes dalam rilis yang diterima Salampapua.com, Jumat (31/10/2025).

Sebagai bagian dari penguatan layanan dasar, Pemkab Mimika akan membangun Puskesmas Pembantu (Pustu) pada tahun 2026, sambil menunggu pembangunan Pustu permanen oleh Dinas Kesehatan Mimika. Bupati juga menegaskan agar pelayanan kesehatan di wilayah tersebut tetap diberikan secara gratis bagi masyarakat.

Selain itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan akan mengalokasikan anggaran pada tahun 2026 untuk pembangunan rumah layak huni di seluruh kampung persiapan.

Di bidang pendidikan, Dinas Pendidikan Mimika diminta memperkuat fasilitas belajar di kawasan perbatasan, menyusul banyaknya keluhan warga terkait keterbatasan sarana pendidikan.

Bupati juga menginstruksikan OPD sektor ekonomi, seperti Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, dan Dinas Perikanan, untuk berkolaborasi dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat perbatasan.

Menurut Johannes, minimnya layanan publik dan pembangunan di wilayah perbatasan menjadi salah satu faktor utama yang memicu munculnya klaim wilayah dari kabupaten tetangga.

“Wilayah perbatasan adalah bagian dari Mimika. Kita harus bangun dan jaga bersama agar tidak ada lagi kabupaten lain yang mengklaim wilayah kita,” tegasnya.

Langkah Pemkab Mimika ini tidak terlepas dari isu klaim wilayah oleh beberapa kabupaten sekitar, seperti Deiyai dan Dogiyai, yang disebut-sebut mengklaim sebagian wilayah administratif Mimika, terutama di sekitar Distrik Iwaka, Mimika Barat, dan Tembagapura.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sejumlah titik batas administrasi antara Kabupaten Mimika dengan kabupaten tetangga di Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan masih belum disepakati.

Beberapa di antaranya meliputi kawasan pegunungan dan perkebunan yang masih diperdebatkan secara administratif.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi