SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Intan
Jaya (IPMI-M) kota studi Mimika, dengan tegas menyampaikan pernyataan sikap
penolakan investasi eksploitasi Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya.
Adapun poin penolakan yang disampaikan sebagai berikut:
1. Meminta kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM), Bahlil Lahadalia perlu kroscek data menteri sbelumnya terkait perizinan
perusahan Blok B Wabu. Jika benar bahwa menteri sebelumnya yang menandatangani
surat izin pertambangan itu maka mahasiswa siap
mobilisasi massa untuk pencabutan perijinan dan menolak Blok B Wabu.
2. Menolak kebijakan pemerintah pusat dan menteri ESDM
segera hentikan pemberian Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK),
maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tanpa mengetahui masyarakat hak ulayat.
3. Menolak pernyataan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan
Daerah, bahwa "Rakyat Tolak Perusahan Berarti Rakyat Akan Menganggur
Selamanya". Pernyataan itu dengan tegas kami menolak, karena rakyat Intan
Jaya bisa hidup tanpa perusahaan.
4. Stop invasi militer organik dan non-organik yang berada
di Intan Jaya dan seluruh tanah Papua. Presiden Prabowo dan Menter Pertahanan
(Menhan) segera tarik militer organik dan non-organik yang berada di Kabupaten
Intan Jaya serta seluruh tanah Papua.
5.Menolak investasi yang masuk di Kabupaten Intan Jaya, dan
juga di seluruh tanah Papua dalam bentuk apapun.
"Itu pernyataan sikap yang kami sampaikan berdasarkan
fakta yang kami lihat di atas tanah kami. Kami bisa hidup tanpa masuknya
investor yang menghancurkan tanah kami, karena tanah kami bukan tanah
kosong," pungkas Kordinator Lapangan Pelajar dan Mahasiswa Intan Jaya di
Timika, Otius Sondegau.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi