SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham) Papua menyerahkan sertifikat Hak Cipta atau Hak Kekayaan
Intelektual (HAKI) kepada sejumlah musisi, pelaku Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM), serta pusat perbelanjaan di Mimika. Kegiatan ini berlangsung
di Aula Kantor BPKAD Mimika, Jumat (31/10/2025).
Sertifikat HAKI tersebut diserahkan langsung oleh Bupati
Mimika, Johannes Rettob, didampingi Kepala Divisi Humas dan Komunikasi YPMAK,
Yeremias Isak Imbiri.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Antonius M.
Ayorbaba, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan langkah awal
untuk memperkuat perlindungan terhadap potensi kekayaan intelektual yang ada di
Mimika.
“Saat ini sertifikat diberikan kepada musisi dari Black
Brothers, serta kepada Pusat Perbelanjaan Diana Mall atas lagu ciptaannya.
Pusat perbelanjaan memang perlu memiliki hak paten atas karya seperti lagu,
karena dapat memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan,” ujar Antonius.
Ia menambahkan, ke depan Kemenkumham akan mendorong lebih
banyak produk UMKM asli Papua untuk mendapatkan sertifikat HAKI, agar produk
lokal memiliki perlindungan hukum dan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob menyambut baik
langkah ini dan menyebutnya sebagai hasil kerja sama antara pemerintah daerah
dan Kemenkumham.
“Ini merupakan perjuangan bersama. Sebelumnya, HAKI juga
telah diberikan untuk Patung Betoto dan beberapa karya lainnya. Pemerintah
daerah terus berupaya agar seluruh pelaku usaha di Mimika memiliki sertifikat
hak cipta masing-masing,” ujar Johannes.
Menurutnya, keberadaan sertifikat HAKI penting untuk
melindungi karya dan produk lokal agar tidak diklaim oleh pihak lain.
“UMKM kita saat ini sudah lebih dari 150 terdaftar, namun
belum semuanya mengurus HAKI. Saya harap yang sudah memiliki sertifikat dapat
menjaga dan memanfaatkannya dengan baik,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

 
                             
                                    
 
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                    