SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sejumlah warga di Timika, khususnya
ibu rumah tangga, mengeluhkan peredaran minyak tanah yang diduga telah dioplos
oleh pedagang eceran. Minyak oplosan ini dinilai merugikan dan membahayakan
pengguna.
Salah satu warga, Kristina Beanal, mengungkapkan bahwa
minyak tanah yang dibelinya dari pengecer tidak menyala dengan sempurna dan
membuat kompor cepat padam.
“Awalnya saya pikir sumbunya rusak, tapi setelah ganti
minyak dari tempat lain, nyala kompor kembali normal. Ini sudah sering terjadi,
bahkan tahun lalu saya juga alami hal serupa,” ujarnya kepada Salampapua.com,
Jumat (10/10/2025).
Kristina berharap adanya tindakan dari Pemerintah Kabupaten
Mimika dan pihak Pertamina, agar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap
penjual minyak tanah eceran yang tidak resmi.
Menanggapi keluhan ini, Pertamina Rayon II Papua Tengah
melalui Branch Manager (SBM) Junaedi Kala mengimbau masyarakat untuk tidak
membeli minyak tanah dari penjual eceran yang tidak terverifikasi.
“Persoalannya bukan hanya soal minyak oplosan, tapi juga
harga yang tidak terkendali. Kami imbau masyarakat membeli di pangkalan resmi
yang memiliki papan nama dan stiker Disperindag. Stiker ini menunjukkan bahwa
alat takar sudah ditera sesuai standar,” jelas Junaedi dalam rilis resminya
kepada redaksi Salampapua.com.
Ia menegaskan bahwa harga minyak tanah di pangkalan resmi
telah ditetapkan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan SK
Bupati Mimika No.42 Tahun 2023.
“Saat ini, terdapat lebih dari 200 pangkalan resmi minyak
tanah di Timika. Karena itu, masyarakat sebaiknya membeli langsung di pangkalan
agar aman dan sesuai takaran,” tambahnya.
Pertamina juga menyatakan akan terus bekerja sama dengan
pemerintah daerah dan dinas terkait untuk mengawasi peredaran minyak tanah dan
menindak tegas pelaku oplosan yang merugikan konsumen.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi