SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan seluruh 133 kampung yang ada di wilayahnya dapat memiliki fasilitas jamban di setiap rumah pada tahun 2027. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat melalui gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan bahwa saat ini baru 27 kampung yang telah mencapai 100 persen kepemilikan jamban pada tiap rumah tangga. Artinya, masih terdapat lebih dari 100 kampung yang perlu didorong untuk membangun fasilitas sanitasi dasar tersebut.

“Dari 133 kampung, baru 27 kampung yang 100 persen rumah tangga memiliki jamban. Maka dari itu, kita akan dorong percepatan pembangunan jamban di setiap rumah,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis (9/10/2025).

Dalam rangka merealisasikan target Mimika bebas BABS, Pemkab Mimika juga telah menjalin komunikasi dan kerja sama dengan UNICEF, khususnya dalam hal pengembangan program air bersih, sanitasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan UNICEF, sebagai bentuk komitmen dalam program air bersih, sanitasi, dan Stop BABS,” tambah Bupati Rettob.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dukungan teknis dan pendampingan kepada pemerintah daerah, serta mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya sanitasi yang layak demi kesehatan keluarga dan lingkungan.

Target ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencapai Mimika Sehat, serta mendukung agenda pembangunan berkelanjutan (SDGs) dalam bidang kesehatan dan lingkungan hidup.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi