SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika
menargetkan seluruh 133 kampung yang ada di wilayahnya dapat memiliki fasilitas
jamban di setiap rumah pada tahun 2027. Langkah ini diambil sebagai bagian dari
upaya pemerintah untuk mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat melalui
gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS).
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan bahwa saat ini
baru 27 kampung yang telah mencapai 100 persen kepemilikan jamban pada tiap
rumah tangga. Artinya, masih terdapat lebih dari 100 kampung yang perlu
didorong untuk membangun fasilitas sanitasi dasar tersebut.
“Dari 133 kampung, baru 27 kampung yang 100 persen rumah
tangga memiliki jamban. Maka dari itu, kita akan dorong percepatan pembangunan
jamban di setiap rumah,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis (9/10/2025).
Dalam rangka merealisasikan target Mimika bebas BABS, Pemkab
Mimika juga telah menjalin komunikasi dan kerja sama dengan UNICEF, khususnya
dalam hal pengembangan program air bersih, sanitasi, dan peningkatan kesadaran
masyarakat.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan UNICEF, sebagai bentuk
komitmen dalam program air bersih, sanitasi, dan Stop BABS,” tambah Bupati
Rettob.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dukungan teknis dan
pendampingan kepada pemerintah daerah, serta mengedukasi masyarakat agar lebih
sadar akan pentingnya sanitasi yang layak demi kesehatan keluarga dan
lingkungan.
Target ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah
Kabupaten Mimika untuk mencapai Mimika Sehat, serta mendukung agenda
pembangunan berkelanjutan (SDGs) dalam bidang kesehatan dan lingkungan hidup.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi