SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Deiyai secara
resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan,
dalam rangka memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para
pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja sektor informal.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Bupati Deiyai,
Melkianus Mote, ST, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire Oyehe,
Muslika, pada Selasa (07/10/2025), bertempat di Aula BKAD Kabupaten Deiyai.
Bupati Deiyai, Melkianus Mote, dalam sambutannya menyatakan
bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam
menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pekerja, khususnya mereka yang
selama ini belum memiliki akses terhadap program jaminan sosial
ketenagakerjaan.
“Kami menargetkan seluruh pekerja di Deiyai akan mendapatkan
perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2026,” tegas Bupati Melkianus.
Ia berharap melalui kerja sama ini, seluruh lapisan pekerja,
termasuk non-ASN dan tenaga informal, dapat bekerja dengan lebih tenang karena
telah mendapatkan perlindungan jika terjadi risiko kerja atau musibah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire Oyehe, Muslika,
menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Deiyai telah menunjukkan perhatian
besar terhadap perlindungan para pekerja. Perlindungan yang diberikan mencakup
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Program ini sangat bermanfaat bagi pekerja dan keluarganya
apabila terjadi risiko kecelakaan kerja ataupun kematian,” jelas Muslika.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan juga penyerahan
simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris salah satu pekerja
non-ASN di Distrik Kapiraya, yang menerima santunan kematian sebesar Rp 42
juta.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua
Mimika, Rudyanto Panjaitan, turut menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif
Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam mendukung program perlindungan sosial
ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada
Pemerintah Kabupaten Deiyai, khususnya Bapak Bupati dan jajaran, atas komitmen
besar terhadap kesejahteraan para pekerja di wilayah Deiyai,” ujar Rudyanto.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam
meningkatkan kepedulian terhadap jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja,
tanpa terkecuali.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi