SALAM PAPUA (TIMIKA) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua
Mimika mencatat, sejak Januari hingga November 2025 sebanyak 123.554 tenaga
kerja di Kabupaten Mimika telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Rudyanto
Panjaitan, menjelaskan bahwa jumlah tersebut mencakup peserta dari tiga segmen,
yakni Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Jasa Konstruksi
(Jakon).
“Dari total tersebut, 38.065 merupakan peserta PU, 39.227
peserta BPU, dan 46.262 tenaga kerja terdaftar sebagai peserta Jakon,”
jelasnya, Sabtu (29/11/2025).
Rudy menegaskan pentingnya setiap pekerja didaftarkan dalam
program BPJS Ketenagakerjaan karena risiko kecelakaan kerja maupun kematian
bisa terjadi kapan saja, dan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan
jaminan.
“Seluruh pekerja seharusnya terdaftar sebagai peserta BPJS
Ketenagakerjaan. Ketika pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja hingga
kematian, tanggung jawab tersebut tidak lagi dibebankan kepada perusahaan,
karena telah dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder
dan pihak yang telah mendukung implementasi program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan di Mimika.
“Berkat kerja sama semua pihak, perlindungan tenaga kerja di
Kabupaten Mimika dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

