SALAM PAPUA (TIMIKA) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika mencatat, sejak Januari hingga November 2025 sebanyak 123.554 tenaga kerja di Kabupaten Mimika telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Rudyanto Panjaitan, menjelaskan bahwa jumlah tersebut mencakup peserta dari tiga segmen, yakni Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Jasa Konstruksi (Jakon).

“Dari total tersebut, 38.065 merupakan peserta PU, 39.227 peserta BPU, dan 46.262 tenaga kerja terdaftar sebagai peserta Jakon,” jelasnya, Sabtu (29/11/2025).

Rudy menegaskan pentingnya setiap pekerja didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan karena risiko kecelakaan kerja maupun kematian bisa terjadi kapan saja, dan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan jaminan.

“Seluruh pekerja seharusnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ketika pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja hingga kematian, tanggung jawab tersebut tidak lagi dibebankan kepada perusahaan, karena telah dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder dan pihak yang telah mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Mimika.

“Berkat kerja sama semua pihak, perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Mimika dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi