SALAM PAPUA (TIMIKA)- Inflasi di Kabupaten Mimika sepanjang tahun 2025 berada pada level moderat. Data menunjukkan bahwa inflasi tahunan pada Juni 2025 mencapai 3,16 persen, sementara pada bulan-bulan sebelumnya bergerak di rentang 2,8–3 persen. Tekanan terbesar datang dari kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, yang menjadi penyumbang utama inflasi di daerah ini.

Dalam kondisi tersebut, pasar murah menjadi salah satu instrumen kebijakan yang paling cepat dan langsung menyasar kebutuhan masyarakat. Melalui pasar murah, pemerintah berupaya menekan harga komoditas pangan pokok yang paling banyak dikonsumsi rumah tangga, seperti beras, minyak goreng, gula, dan telur. Strategi ini tidak hanya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga berperan meredam tekanan inflasi dari sektor pangan.

Pemerintah Kabupaten Mimika memegang peran sentral dalam menentukan seberapa efektif pasar murah dapat membantu menurunkan inflasi. Setidaknya ada empat aspek yang menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program ini:

Pertama, Pemda harus menetapkan komoditas prioritas yang benar-benar memberi andil besar terhadap inflasi. Dengan dominannya sektor pangan dalam struktur inflasi Mimika, pemilihan bahan pokok yang dijual pada pasar murah harus didasarkan pada data dan tren kenaikan harga di lapangan.

Kedua, distribusi pasar murah harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk distrik-distrik yang memiliki akses logistik terbatas dan rentan mengalami harga kebutuhan pokok lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan. Tanpa pemerataan, dampak pasar murah hanya akan dirasakan sebagian kecil masyarakat.

Ketiga, koordinasi Pemda dengan Bulog, distributor, dan pelaku usaha sangat menentukan keberhasilan pasar murah. Menjaga ketersediaan stok, menekan harga tebus, dan memastikan stabilitas pasokan adalah langkah penting untuk menjamin bahwa pasar murah benar-benar dapat menekan harga.

Keempat, Pemda perlu melakukan pemantauan harga setelah pelaksanaan pasar murah. Tanpa pengawasan lanjutan, harga barang di pasar reguler berpotensi kembali melonjak sehingga tujuan stabilisasi harga tidak tercapai.

Selain peran Pemda sebagai pelaksana, DPRK Mimika memiliki fungsi krusial dalam memastikan program pasar murah berjalan efektif dan tepat sasaran. Efektivitas kebijakan publik tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaannya, tetapi juga oleh kualitas pengawasan legislatif terhadap anggaran dan implementasi di lapangan.

DPRK memiliki tiga fungsi utama yang relevan dalam konteks pengendalian inflasi melalui pasar murah:

Pertama, DPRK berperan mengawasi pelaksanaan program agar sesuai dengan perencanaan, mulai dari volume komoditas, harga jual, hingga mekanisme pendistribusian. Pengawasan ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan, penimbunan, atau ketidaktepatan sasaran.

Kedua, DPRK dapat melakukan evaluasi terhadap dampak pasar murah terhadap inflasi daerah. Melalui rapat kerja atau laporan pertanggungjawaban OPD terkait, DPRK dapat menilai apakah pasar murah benar-benar menurunkan tekanan harga atau sekadar menjadi program rutin tahunan tanpa dampak signifikan.

Ketiga, DPRK memiliki fungsi advokasi suara masyarakat. Melalui reses dan komunikasi langsung dengan warga, DPRK dapat menyampaikan aspirasi terkait komoditas apa yang paling dibutuhkan, wilayah mana yang paling terdampak, dan sejauh mana program pasar murah membantu kebutuhan masyarakat.

Pasar murah terbukti menjadi salah satu instrumen yang cukup efektif dalam meredam laju inflasi, terutama ketika inflasi di Mimika pada 2025 masih didominasi oleh kenaikan harga pangan. Namun efektivitas penuh hanya akan tercapai apabila ada sinergi kuat antara Pemda sebagai pelaksana dan DPRK sebagai pengawas.

Pemda harus memastikan pelaksanaan program tepat sasaran dan berbasis data, sementara DPRK wajib memastikan bahwa anggaran publik yang digulirkan untuk pasar murah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan kolaborasi yang kuat, pasar murah tidak hanya akan menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi fluktuasi harga, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat di Kabupaten Mimika.

Penulis: Sianturi