SALAM PAPUA (TIMIKA) – Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) menegaskan kembali bahwa pengelolaan Dana Abadi untuk Suku Amungme dan Suku Kamoro tetap berada di bawah struktur Yayasan, sesuai mandat resmi yang telah berjalan lebih dari dua dekade.

Ketua Pembina YPMAK, Engel Enoch, mengatakan seluruh keputusan strategis terkait Dana Abadi mulai dari pembentukan, tata kelola hingga alokasi tahunan—ditetapkan melalui Rapat Pembina YPMAK. Dana tersebut telah dikelola secara berkelanjutan sejak 2003.

“Secara aset dan mandat, Dana Abadi untuk Suku Amungme dan Suku Kamoro masih berada dalam struktur YPMAK, sesuai keputusan Pembina YPMAK. Tidak ada keputusan pemindahan mandat ke entitas baru mana pun,” tegas Engel dalam rilis yang diterima Salampapua, Jumat (14/11/2025). Ia turut meluruskan informasi yang dianggap berpotensi membingungkan publik.

Dana Abadi merupakan instrumen strategis bagi pemberdayaan masyarakat adat di wilayah sekitar operasional PT Freeport Indonesia, sehingga tata kelolanya diawasi ketat oleh berbagai pihak.

Rapat Pembina YPMAK sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi melibatkan unsur PT Freeport Indonesia, MIND ID, pemerintah daerah, serta lembaga adat Lemasa dan Lemasko. Komposisi ini mencerminkan sinergi lintas pemangku kepentingan dan menjamin proses pengelolaan berjalan transparan serta sesuai kebutuhan masyarakat adat.

Engel menegaskan bahwa hingga kini Rapat Pembina tidak pernah mengeluarkan keputusan untuk memindahkan mandat pengelolaan Dana Abadi kepada pihak mana pun.

“Informasi ini perlu diluruskan agar komunikasi publik tetap tertib dan masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar mengenai status pengelolaan dana,” ujarnya.

YPMAK memastikan akan tetap menjalankan tugas sebagai institusi pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia.

“Kami tetap berkomitmen menjalankan pengelolaan Dana Abadi sesuai keputusan dan mekanisme resmi yang ditetapkan Rapat Pembina YPMAK,” tutup Engel.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi