SALAM PAPUA (TIMIKA) – Anggota DPR Provinsi Papua Tengah
dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Araminus Omaleng, menyatakan
dukungannya terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah
melalui DPRD, sebagaimana diusulkan oleh DPP Gerindra.
Hal tersebut disampaikan Araminus saat dihubungi
Salampapua.com, Selasa malam (30/12/2025).
“Dalam hal ini, saya sebagai kader Gerindra Provinsi Papua
Tengah sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, mendukung dan mengapresiasi keputusan
atau usulan yang diambil oleh Gerindra pusat agar kepala daerah, baik bupati,
wali kota, maupun gubernur, dipilih melalui DPRD,” tegasnya.
Menurut Araminus yang berasal dari daerah pemilihan
Kabupaten Mimika, mekanisme tersebut dinilai lebih efektif karena dapat
meminimalisir penggunaan anggaran yang terlalu besar dalam pelaksanaan
pemilihan kepala daerah secara langsung.
“Anggaran Pilkada itu seharusnya bisa dialihkan untuk
hal-hal yang lebih produktif dan benar-benar menyentuh kepentingan rakyat.
Selama ini kita menyebut pemilihan langsung sebagai wujud demokrasi, tetapi
pada akhirnya yang paling diuntungkan justru penyelenggara,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meskipun masyarakat tetap memiliki hak
bersuara, praktik di lapangan kerap menimbulkan persoalan serius.
“Masyarakat memang bisa bersuara, tetapi kita juga menduga
adanya permainan suara oleh penyelenggara di tingkat PPS dan PPD. Ini bukan
asumsi, melainkan fakta yang sudah sering terjadi,” katanya.
Karena itu, Araminus menegaskan dukungannya secara penuh
terhadap usulan agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.
“Saya sebagai kader Gerindra dari Papua Tengah benar-benar
mendukung dan memiliki harapan besar agar kepala daerah ke depan dipilih oleh
DPRD,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPR Papua Tengah melalui Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah mengajukan sejumlah rancangan
peraturan daerah khusus (Raperdasi) terkait mekanisme pemilihan tersebut.
Namun, prosesnya masih terkendala karena bertentangan dengan regulasi yang
lebih tinggi sehingga saat ini masih dalam tahap harmonisasi.
“Harapan besarnya, mekanisme ini juga dapat meminimalisir
konflik politik seperti yang terjadi tahun ini di Kabupaten Puncak dan Puncak
Jaya agar tidak terulang kembali. Saya pikir ini langkah yang sangat baik dan
patut didukung sepenuhnya,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Sianturi


