SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Mimika mulai mematangkan berbagai persiapan pasca terbentuk. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menyiapkan kantor operasional serta membuka layanan publik, termasuk loket pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Brida Mimika, Slamet Sutedjo, mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun rencana kerja sekaligus mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung.

“Kami sudah menyiapkan kantor yang akan menempati eks kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Gedung D lantai II di Pusat Pemerintahan (Puspem). Saat ini masih dibersihkan dan awal Februari sudah mulai berkantor di sana,” ujar Slamet usai mengikuti Apel Gabungan di Puspem, Jalan Poros SP 3, Senin (26/1/2026).

Selain kantor, Brida Mimika juga akan membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mimika. Layanan tersebut direncanakan mulai dibuka dalam waktu dekat untuk melayani pihak eksternal, OPD, maupun masyarakat terkait inovasi yang telah ada maupun gagasan inovasi baru.

Salah satu layanan utama yang disiapkan adalah loket pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yang selama ini dinilai masih berjalan terpisah-pisah.

“Kami membuka loket di MPP untuk koordinasi inovasi sekaligus membantu pengurusan HKI. Selain itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan Kesbangpol agar perizinan penelitian bagi siswa SMA/SMK mulai tahun ini diproses melalui Brida,” jelasnya.

Slamet menambahkan, untuk teknis dan operasional Brida saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Struktur organisasi Brida terdiri dari satu sekretaris, dua kepala subbagian, serta dua kepala bidang yang masing-masing membawahi tiga kepala subbidang.

“Dengan kolaborasi lintas sektor, kami berharap Brida dapat memberikan pelayanan terbaik sehingga pengelolaan riset dan inovasi di Mimika menjadi lebih efektif,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi