SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Riset dan Inovasi Daerah
(Brida) Kabupaten Mimika mulai mematangkan berbagai persiapan pasca terbentuk.
Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menyiapkan kantor operasional
serta membuka layanan publik, termasuk loket pengurusan Hak Kekayaan
Intelektual (HKI).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Brida Mimika, Slamet Sutedjo,
mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun rencana kerja sekaligus
mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung.
“Kami sudah menyiapkan kantor yang akan menempati eks kantor
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Gedung D lantai II di Pusat
Pemerintahan (Puspem). Saat ini masih dibersihkan dan awal Februari sudah mulai
berkantor di sana,” ujar Slamet usai mengikuti Apel Gabungan di Puspem, Jalan
Poros SP 3, Senin (26/1/2026).
Selain kantor, Brida Mimika juga akan membuka layanan di
Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kantor Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Mimika. Layanan tersebut direncanakan mulai dibuka dalam waktu dekat
untuk melayani pihak eksternal, OPD, maupun masyarakat terkait inovasi yang
telah ada maupun gagasan inovasi baru.
Salah satu layanan utama yang disiapkan adalah loket
pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yang selama ini dinilai masih
berjalan terpisah-pisah.
“Kami membuka loket di MPP untuk koordinasi inovasi
sekaligus membantu pengurusan HKI. Selain itu, kami juga sudah berkoordinasi
dengan Kesbangpol agar perizinan penelitian bagi siswa SMA/SMK mulai tahun ini
diproses melalui Brida,” jelasnya.
Slamet menambahkan, untuk teknis dan operasional Brida saat
ini masih dalam tahap koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda). Struktur organisasi Brida terdiri dari satu sekretaris, dua kepala
subbagian, serta dua kepala bidang yang masing-masing membawahi tiga kepala
subbidang.
“Dengan kolaborasi lintas sektor, kami berharap Brida dapat
memberikan pelayanan terbaik sehingga pengelolaan riset dan inovasi di Mimika
menjadi lebih efektif,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

