SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tujuh kampung di Distrik Iwaka hingga
kini belum dapat melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Hal
ini disebabkan masa jabatan tujuh kepala kampung yang telah berakhir sejak
Desember 2025 lalu.
Sekretaris Distrik Iwaka, Maya S. Tamher, menjelaskan bahwa
Musrenbang kampung yang seharusnya dilaksanakan pada awal tahun untuk menyusun
prioritas pembangunan tahunan, belum dapat dilakukan karena belum adanya kepala
kampung definitif.
“Musrenbang tidak bisa dilaksanakan karena masa jabatan
kepala kampung telah berakhir pada Desember 2025 lalu,” ujar Maya, Senin
(26/1/2026).
Ia menjelaskan, Musrenbang merupakan forum penting untuk
menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat, mulai dari sektor infrastruktur,
pendidikan, kesehatan hingga ekonomi. Hasil Musrenbang kampung selanjutnya akan
dibahas pada Musrenbang tingkat distrik dan kabupaten.
Meski demikian, Maya mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah
kebutuhan mendesak yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat di tujuh kampung
tersebut. Di antaranya pembangunan dan pelebaran jalan, bantuan perahu,
penyediaan air bersih, serta peningkatan fasilitas pendidikan.
“Hal-hal itu sebetulnya selalu menjadi keluhan masyarakat
Iwaka dan sudah berulang kali diusulkan dalam Musrenbang,” katanya.
Ia berharap agar persoalan kepemimpinan kampung dapat segera
diselesaikan, sehingga tahapan perencanaan pembangunan dapat kembali berjalan
dan aspirasi masyarakat tidak terhambat.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

