SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tujuh kampung di Distrik Iwaka hingga kini belum dapat melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Hal ini disebabkan masa jabatan tujuh kepala kampung yang telah berakhir sejak Desember 2025 lalu.

Sekretaris Distrik Iwaka, Maya S. Tamher, menjelaskan bahwa Musrenbang kampung yang seharusnya dilaksanakan pada awal tahun untuk menyusun prioritas pembangunan tahunan, belum dapat dilakukan karena belum adanya kepala kampung definitif.

“Musrenbang tidak bisa dilaksanakan karena masa jabatan kepala kampung telah berakhir pada Desember 2025 lalu,” ujar Maya, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, Musrenbang merupakan forum penting untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga ekonomi. Hasil Musrenbang kampung selanjutnya akan dibahas pada Musrenbang tingkat distrik dan kabupaten.

Meski demikian, Maya mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah kebutuhan mendesak yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat di tujuh kampung tersebut. Di antaranya pembangunan dan pelebaran jalan, bantuan perahu, penyediaan air bersih, serta peningkatan fasilitas pendidikan.

“Hal-hal itu sebetulnya selalu menjadi keluhan masyarakat Iwaka dan sudah berulang kali diusulkan dalam Musrenbang,” katanya.

Ia berharap agar persoalan kepemimpinan kampung dapat segera diselesaikan, sehingga tahapan perencanaan pembangunan dapat kembali berjalan dan aspirasi masyarakat tidak terhambat.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi