SALAM PAPUA (TIMIKA) – Perdamaian yang dicapai di Distrik
Kwamki Narama menjadi titik balik penting setelah rangkaian konflik antar
kelompok yang menelan korban jiwa dan meresahkan masyarakat. Kesepakatan damai
yang ditandai melalui prosesi adat patah panah dan belah kayu diharapkan tidak
hanya menjadi simbol penghentian konflik, tetapi juga awal perubahan cara
menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.
Selama ini, konflik di Kwamki Narama kerap dikaitkan dengan
praktik adat berperang. Namun, sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa
kekerasan yang terjadi belakangan ini tidak lagi mencerminkan nilai luhur adat,
melainkan telah bergeser menjadi tindakan kriminal yang memanfaatkan simbol
adat sebagai tameng kepentingan kelompok tertentu. Kondisi ini menimbulkan
korban jiwa, trauma sosial, serta menghambat pembangunan wilayah.
Pemerintah daerah didorong untuk tidak berhenti pada
fasilitasi perdamaian, melainkan melanjutkannya dengan langkah konkret
pembangunan. Penyediaan infrastruktur dasar, peningkatan layanan pendidikan dan
kesehatan, serta pembukaan akses ekonomi bagi masyarakat dinilai menjadi kunci
mencegah konflik berulang. Ketimpangan sosial dan minimnya aktivitas produktif,
khususnya bagi generasi muda, selama ini menjadi salah satu pemicu kerawanan
keamanan.
Dari sisi penegakan hukum, aparat kepolisian diharapkan
bersikap tegas dan konsisten. Setiap tindak pidana yang terjadi dalam konflik
harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum dinilai penting agar
adat tidak disalahgunakan untuk membenarkan kekerasan, serta memberikan efek
jera bagi pelaku. Pendekatan persuasif tetap diperlukan, namun tidak boleh
menghilangkan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap nyawa manusia.
Peran tokoh adat juga dinilai strategis dalam menjaga
keberlanjutan perdamaian. Adat diharapkan kembali ditempatkan sebagai sarana
rekonsiliasi, bukan alat pembenaran perang. Kesepakatan adat yang melarang
kekerasan di wilayah pemukiman dan penyelesaian masalah melalui dialog dinilai
perlu diperkuat dan disosialisasikan kepada seluruh warga.
Selain itu, gereja memiliki peran penting dalam pembinaan
mental dan spiritual masyarakat. Melalui khotbah, pendidikan iman, serta
pendampingan pastoral, gereja diharapkan terus menanamkan nilai kasih,
pengampunan, dan penghargaan terhadap kehidupan. Gereja juga dapat menjadi
ruang aman untuk dialog lintas kelompok, khususnya bagi anak muda yang rentan
terlibat dalam konflik.
Pascaperdamaian, masa depan Kwamki Narama akan sangat
ditentukan oleh konsistensi semua pihak dalam menjaga komitmen damai. Jika
perdamaian dikawal dengan pembangunan, penegakan hukum yang adil, serta
pembinaan adat dan keagamaan yang kuat, Kwamki Narama memiliki peluang besar
untuk keluar dari stigma wilayah rawan konflik dan bergerak menuju kehidupan
masyarakat yang aman dan sejahtera.
Namun sebaliknya, jika perdamaian hanya berhenti pada
seremoni tanpa tindak lanjut nyata, potensi konflik berulang tetap terbuka.
Oleh karena itu, perdamaian di Kwamki Narama harus dimaknai sebagai awal
perubahan, bukan akhir dari persoalan.
Konflik di Kwamki Narama selama ini kerap dikaitkan dengan
adat berperang. Akan tetapi, banyak pihak menilai kekerasan yang terjadi telah
melampaui batas adat dan lebih mencerminkan aksi kriminal yang berlindung di
balik simbol budaya. Kondisi ini menjadi catatan penting agar ke depan adat
kembali dimaknai sebagai sarana penyelesaian konflik secara damai, bukan
legitimasi kekerasan.
Dalam konteks pemulangan warga Puncak, peran aparat keamanan
menjadi krusial. Polri diharapkan melakukan pengawalan, pemetaan kerawanan,
serta penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran, sehingga konflik
tidak kembali dipicu oleh kepentingan kelompok tertentu. Hukum negara harus
berdiri di atas semua pihak, tanpa meniadakan nilai adat yang sejatinya
menjunjung tinggi kehidupan.
Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Pemerintah Kabupaten
Puncak juga didorong untuk menyusun skema pemulangan yang terkoordinasi,
termasuk pendataan warga, penyediaan transportasi, serta jaminan kebutuhan
dasar di daerah tujuan. Tanpa persiapan matang, pemulangan berpotensi
memunculkan masalah baru, baik sosial maupun keamanan.
Di sisi lain, tokoh adat dan gereja memegang peran strategis
dalam memastikan proses rekonsiliasi berjalan berkelanjutan. Tokoh adat
diharapkan menegaskan larangan kekerasan pascaperdamaian, sementara gereja
melalui pendekatan pastoral dapat memulihkan trauma warga dan membangun kembali
kepercayaan antar komunitas.
Pascaperdamaian, masa depan Kwamki Narama tidak hanya diukur
dari absennya konflik, tetapi dari kemampuan semua pihak menjaga harmoni dalam
keberagaman. Keberhasilan pemulangan warga Puncak secara aman dan bermartabat
akan menjadi indikator penting bahwa perdamaian di Kwamki Narama bukan sekadar
seremoni, melainkan fondasi menuju kehidupan sosial yang lebih aman dan
berkeadilan.
Editor: Sianturi

