SALAM PAPUA (TIMIKA) – Aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri 1 Mimika sempat terganggu setelah gerbang sekolah dipalang oleh sejumlah warga, Rabu pagi (14/1/2026). Akibatnya, ribuan siswa terpaksa dipulangkan ke rumah dan diminta belajar secara mandiri.

Pantauan di lokasi, gerbang sekolah di tiga titik dipasang spanduk berisi tuntutan warga terkait sengketa lahan. Spanduk tersebut diduga telah terpasang sejak Selasa malam, sehingga ketika para siswa tiba di sekolah pada Rabu pagi, mereka mendapati akses masuk tertutup.

Para siswa yang datang sejak pagi dengan berbagai moda transportasi tampak memadati gerbang sekolah. Mereka sempat kebingungan menentukan sikap, apakah menunggu di sekolah atau kembali ke rumah. Setelah berkoordinasi, pihak sekolah akhirnya memutuskan memulangkan seluruh siswa demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Situasi sempat menyebabkan kemacetan di depan sekolah karena siswa memadati trotoar sambil menunggu jemputan. Kepala SMA Negeri 1 Mimika, Nona Gogani, S.Pd., M.Pd., terlihat didampingi para guru memantau situasi sekaligus menjalin komunikasi dengan siswa dan orang tua. Tidak lama kemudian, spanduk tersebut dibuka oleh pihak warga. Guru dan sejumlah siswa yang masih berada di sekitar sekolah kemudian diperbolehkan masuk ke area sekolah.

Salah satu warga yang memasang spanduk, Amina Serontouw, kepada Salampapua.com menjelaskan bahwa lahan tempat berdirinya SMA Negeri 1 Mimika sebelumnya digarap oleh orang tuanya sejak kawasan tersebut masih berupa hutan.

“Saat itu orang tua kami berada di Jayapura. Tiba-tiba ada pihak yang membangun sekolah dua ruang kelas tanpa sepengetahuan kami. Kami sempat mencari tahu siapa yang memberi izin, tetapi tidak jelas,” ujarnya.

Amina menuturkan, pihak keluarga telah menggugat kepemilikan tanah tersebut sejak tahun 2011. Proses hukum telah berjalan di pengadilan Timika, Jayapura, hingga Mahkamah Agung, namun berakhir draw untuk lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi lebih.

“Pemerintah pikir mereka menang, padahal dalam pertemuan di pengadilan disebutkan tidak ada pihak yang menang. Karena itu kami minta duduk bersama untuk mencari penyelesaian. Nilainya pun bisa disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” terangnya.

Sementara itu, warga lain yang terlibat mengklaim memiliki sertifikat dan hak atas tanah tersebut. Mereka menyebutkan bahwa lahan tersebut telah digunakan pemerintah selama kurang lebih 40 tahun.

Spanduk yang dipasang berwarna merah dan biru dengan tulisan: “Kami menutup dan menguasai tanah kami sebab bupati dan tim terpadu tidak bertanggung jawab atas keputusan bupati dan tim terpadu.”

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di SMA Negeri 1 Mimika berjalan normal meski para siswa sudah dipulangkan pihak sekolah.

Penulis/Editor: Sianturi