SALAM PAPUA (NABIRE) – Kepala BKPSDM Kabupaten Nabire, Yohanes Pigome, S.Sos., MM., MH., memberikan penjelasan terkait keterlambatan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi honorer K2 Formasi Tahun 2024 yang akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Yohanes menjelaskan, dari total 196 SK yang diproses, sebanyak 184 SK telah rampung. Sementara itu, masih terdapat 12 SK yang belum selesai sehingga penyerahan belum dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Dari 196 SK itu, sekitar 184 sudah terproses. Masih ada 12 yang belum, jadi kita menunggu yang 12 ini selesai dulu, baru dilakukan penyerahan,” ujar Yohanes Pigome dalam keterangan tertulisnya kepada salampapua.com, Sabtu (14/2/2026) malam.

Ia menegaskan, keterlambatan tersebut berkaitan dengan kepastian anggaran gaji bagi PPPK. Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan ketersediaan anggaran sebelum SK dibagikan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Setelah saya lapor ke Pak Bupati, beliau menyampaikan bahwa kita pastikan dulu anggarannya. Artinya gaji mereka harus sudah tersedia,” jelasnya.

Menurut Yohanes, gaji PPPK bersumber dari transfer pemerintah pusat dan tidak satu paket dengan Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga proses pencairannya memiliki mekanisme tersendiri.

“Kita tidak mau kejadian seperti CPNS sebelumnya, SK sudah dibagikan, mereka sudah kerja, tapi tiga bulan pertama belum terima gaji karena transfer dari pusat belum masuk,” katanya.

Ia memastikan, penyerahan SK honorer K2 Formasi 2024 akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan kepastian anggaran dinyatakan lengkap.

Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi aksi ratusan honorer K2 yang sebelumnya mendatangi kantor BKPSDM Kabupaten Nabire di Jalan Pepera, Distrik Nabire, Rabu (11/2/2026), guna mempertanyakan kejelasan penyerahan SK.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi