SALAM PAPUA (TIMIKA) – Jabatan Kepala Dinas Perhubungan
(Dishub) Kabupaten Mimika saat ini dalam kondisi kosong. Bupati Mimika,
Johannes Rettob, memastikan pengisian posisi tersebut akan dilakukan sesuai
ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, proses penunjukan pejabat baru harus melalui
mekanisme resmi, baik dengan penunjukan Pelaksana Harian (Plh), Pelaksana Tugas
(Plt), maupun melalui seleksi terbuka.
“Memang saat ini untuk posisi Kepala Dishub kosong, dan saya
akan buat surat untuk pengisian posisi tersebut. Nanti bisa saya isi Plh
ataupun Plt, namun harus saya buatkan surat terlebih dahulu,” ujarnya saat
ditemui di Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan SP3, Jumat (20/2/2026).
Menurut Rettob, kekosongan jabatan terjadi karena kepala
dinas sebelumnya mengajukan pengunduran diri dari jabatan akibat mengambil cuti
besar. Ia menegaskan bahwa permintaan tersebut merupakan hak pegawai dan telah
disetujui.
“Secara resmi ibu Kadis mengundurkan diri dari jabatannya
karena mengambil cuti besar. Itu haknya pegawai, kami tidak bisa larang, jadi
saya mengizinkan dan menandatangani surat persetujuannya,” ungkapnya.
Bupati berharap proses pengisian jabatan dapat segera
dilakukan agar pelayanan di sektor perhubungan tetap berjalan optimal.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

