SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kontrak pengelolaan Rumah Sakit Mitra
Masyarakat (RSMM) oleh Caritas akan berakhir pada 30 Desember 2026. Menjelang
berakhirnya masa kontrak tersebut, diperlukan kerangka penilaian resmi untuk
menentukan apakah pengelola lama layak diperpanjang atau diganti.
Direktur PT Ligar Mandiri Indonesia selaku konsultan
penyusunan masterplan RSMM, Budi Prayogi, mengatakan proses penilaian
pengelolaan RSMM akan melalui tahapan yang cukup panjang dan komprehensif.
Menurutnya, evaluasi tersebut tidak hanya berfokus pada
peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, tetapi juga pada penguatan aspek
bisnis rumah sakit agar lebih mandiri dan berkelanjutan.
“Karena kali ini kita bukan hanya meningkatkan layanan
kesehatan di RSMM, tetapi juga memperkuat RSMM dari sisi bisnisnya. Kami akan
membantu agar seluruh proses berjalan dengan baik dan terarah,” ujarnya saat
kegiatan kick off seleksi pengelolaan dan penyusunan Rencana Induk Pengembangan
(RIP) RSMM, Selasa (17/2/2026).
Budi menjelaskan, tim konsultan akan melakukan kajian
menyeluruh terhadap kondisi di lapangan, mulai dari sarana dan prasarana,
kualitas layanan, hingga kebutuhan riil masyarakat Mimika. Hasil identifikasi
tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan solusi dan arah pengembangan RSMM
ke depan.
“Kami akan melihat kondisi faktual di lapangan,
mendefinisikan persoalan yang ada, dan merumuskan solusi yang dibutuhkan agar
RSMM dapat berkembang dan lebih mandiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam menentukan pengelola
ke depan, tim tidak hanya menilai pengalaman atau rekam jejak calon pengelola,
tetapi juga kemampuan mereka dalam menjawab tantangan serta menyelesaikan
persoalan yang dihadapi RSMM.
“Kita akan menyesuaikan kebutuhan RSMM dengan kapasitas
vendor atau mitra yang akan mengelola dan menjalankan rumah sakit ini ke
depan,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

