SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 saat ini masih dalam tahap finalisasi dan
dijadwalkan akan dibagikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
pada Februari 2026.
Sambil menunggu pembagian resmi DPA, Penjabat Sekretaris
Daerah (Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, menegaskan agar seluruh OPD segera
menginput kegiatan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan
(SIRUP), guna memastikan pelaksanaan program tidak mengalami keterlambatan.
Penegasan tersebut disampaikan Abraham saat memimpin Apel
Gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem), Jalan Poros SP 3, Senin (2/2/2026).
“Kegiatan tahun 2026 sebenarnya sudah bisa diproses. Karena
itu saya minta seluruh OPD segera menginput kegiatan ke dalam SIRUP, sehingga
kegiatan yang akan dilelang sudah dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Abraham menjelaskan, meski DPA belum dibagikan secara resmi,
dokumen tersebut masih harus melalui beberapa tahapan administrasi sebelum
diserahkan kepada masing-masing OPD.
“DPA ini masih ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan.
Setelah seluruh proses rampung, bulan ini akan dibagikan kepada setiap OPD,”
jelasnya.
Selain itu, Abraham juga menekankan kepada seluruh OPD agar
mulai menyusun perencanaan program untuk tahun anggaran 2027. Ia meminta agar
perencanaan tersebut disesuaikan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati
Mimika.
“Saya minta OPD segera menyusun program tahun 2027 dengan
mengedepankan pembangunan dari kampung ke kota, sesuai dengan visi dan misi
kepala daerah,” tegasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

