SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten Mimika tahun ini
menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT Freeport Indonesia sebesar sekitar Rp1,2
triliun. Nilai tersebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang
mencapai Rp1,9 triliun.
Penurunan penerimaan itu mendorong pemerintah daerah melalui
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika menyiapkan strategi peningkatan
pendapatan lain guna menopang target pendapatan daerah sebesar Rp5,6 triliun.
Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah mengatakan, target DBH
tahun ini sebelumnya dipatok Rp1,8 triliun, namun realisasi yang diterima hanya
Rp1,2 triliun.
“Jadi tahun lalu kita terima DBH Rp1,9 triliun, dan tahun
ini keuntungan bersih PT Freeport Indonesia mengalami penurunan terkait adanya
insiden longsor di tahun 2025. Keuntungan tahun 2025 diterima di tahun 2026
sebesar Rp1,2 triliun,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, DBH tersebut berasal dari ketentuan
Undang-Undang Minerba yang mengatur divestasi saham pemegang Izin Usaha
Pertambangan Khusus (IUPK), di mana 10 persen keuntungan bersih dibagikan,
terdiri dari 4 persen untuk pemerintah pusat dan 6 persen untuk daerah.
Dari porsi 6 persen untuk daerah, sebanyak 2,5 persen
diberikan kepada daerah penghasil, 1,5 persen untuk provinsi, dan 2 persen
dibagi rata kepada kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Untuk menutup kekurangan pendapatan, Bapenda Mimika akan
mengoptimalkan sumber lain, termasuk pajak daerah seperti Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dari target Rp85,952 miliar,
realisasi saat ini telah mencapai Rp49,537 miliar atau sekitar 57,63 persen
pada awal triwulan.
“Kita ada pendapatan lainnya, kemudian kita punya Sisa Lebih
Pembiayaan Anggaran (SILPA) daerah yang masih cukup besar. Untuk nilainya saya
belum ketahui,” jelasnya.
Terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan
(APBD-P), menurutnya belum dapat dipastikan apakah akan meningkat atau menurun.
“Untuk APBD-P belum bisa kita prediksi. Namanya APBD-P itu
bisa saja meningkat bisa juga menurun. Kalau anggarannya kurang maka tentunya
kegiatan-kegiatan yang tidak perlu tidak kita lakukan,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

