SALAM PAPUA (TIMIKA) - Presiden Direktur PT Freeport
Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Buruh PTFI
menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI ke-24 periode 2026- 2028, di
Jakarta, Jumat (10/4/2026). Ketiga Ketua Serikat Pekerja/Buruh tersebut yaitu
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Yudha Noya, Serikat Buruh
Seluruh Indonesia (SBSI) Makmesser Kafiar, dan Serikat Pekerja Mandiri Papua
(SPMP) Virgo Solossa.
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, turut
hadir menyaksikan prosesi penandatanganan PKB serta menyampaikan ucapan selamat
kepada seluruh karyawan dan tim perunding. Ia berharap PKB yang telah
disepakati dapat menjadi landasan yang kokoh dalam membangun hubungan
industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
“Perjanjian Kerja Bersama ini menjadi momentum penting bagi
dua komponen utama perusahaan, yaitu manajemen dan serikat pekerja/buruh
sebagai perwakilan pekerja, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun
agenda bersama. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat tantangan ke depan
yang akan dihadapi tidaklah mudah,” kata Yassierli.
Yassierli menyampaikan, Kemnaker memiliki perhatian tinggi
terhadap proses perumusan hingga penandatanganan PKB. Kemnaker turut mengawal
proses tersebut melalui mediator hubungan industrial yang siap turun apabila
terjadi kendala dalam perundingan.
Yassierli juga menyampaikan rasa syukur dan doanya kepada
PTFI, pekerja, serta masyarakat Papua.
“Kita bersyukur PKB telah ditandatangani, saya doakan PT
Freeport Indonesia maju, sejahtera pekerja dan rakyat Papua,” ujarnya.
Sementara itu Tony Wenas dalam pidatonya menyampaikan
apresiasi kepada tiga serikat pekerja/buruh yang telah menyelesaikan proses
verifikasi, penyusunan tata tertib, hingga berhasil mencapai kesepakatan penuh
setelah proses perundingan yang berlangsung selama 18 hari sejak dimulai pada
23 Februari 2026.
“PKB yang kita tandatangani saat ini adalah yang ke-24, jadi
sudah 48 tahun kita ada PKB, mungkin salah satu yang terlama di Indonesia,”
kata Tony.
Tony menjelaskan poin-poin penting yang telah disepakati,
antara lain kenaikan upah serta peningkatan sejumlah tunjangan, seperti
tunjangan akomodasi di luar fasilitas perusahaan, tunjangan pekerja tambang
bawah tanah, tunjangan pendidikan sekolah, serta tunjangan hari tua dan lainnya
dengan komitmen utama untuk terus mengutamakan keselamatan kerja.
Penandatanganan PKB 2026-2028 merupakan puncak dari
perundingan yang dilakukan antara perwakilan manajemen PTFI dengan tiga serikat
pekerja/buruh. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan dan pengesahan tata
tertib sebagai landasan bersama dalam menjalankan proses dialog.
Komposisi tim perunding terdiri dari Tim Perunding
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Pengusaha sebanyak 8 orang, Tim Perunding PKB
Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) sebanyak 9 orang, dan Tim Perumus Pedoman
Hubungan Industrial (PHI) Pengusaha sebanyak 9 orang dan Tim Perumus PHI SP/SB
sebanyak 9 orang.
PKB merupakan instrumen penting dalam memberikan
perlindungan kerja, kepastian hak, serta wujud komitmen perusahaan terhadap
kesejahteraan pekerja. Proses pembaruan PKB diharapkan menjadi ruang dialog
yang terbuka, konstruktif, dan berlandaskan saling menghormati guna menciptakan
hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
“Terima kasih atas dukungan dan peran aktif pemerintah pusat
melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah melalui Dinas
Ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten, serta Pimpinan Pusat SPSI
dan SBSI, yang telah mendukung proses dialog dan tercapainya kesepakatan
Perjanjian Kerja Bersama ini,” kata Tony.
Tony Wenas juga menegaskan bahwa bagi manajemen PTFI,
serikat pekerja/buruh tidak sekadar dipandang sebagai mitra kerja, tetapi
merupakan bagian dari keluarga besar perusahaan yang saling mendukung dan
melindungi dalam perjalanan bersama PTFI.
“Kesepakatan yang terjadi menjadi fondasi penting untuk
mencapai tujuan bersama, yaitu memastikan operasional perusahaan berjalan
dengan baik sehingga meningkatkan kesejahteraan karyawan, keluarga, dan
masyarakat,” tegas Tony.
Sedangkan Ketua Tim Perunding Serikat/Serikat Buruh Yudha
Noya berharap dengan disahkannya PKB ini, seluruh pekerja dapat merasakan
suasana kerja yang semakin aman dan nyaman, serta keluarga besar PTFI semakin
sejahtera dalam naungan perusahaan yang terus maju dan berkembang.
“Penandatanganan PKB–PHI PTFI ini bukan sekadar seremonial
penandatanganan dokumen. Ini merupakan bukti nyata bahwa kemitraan dan
musyawarah mufakat telah benar-benar terwujud,” tutur Yudha Noya.
Editor: Jimmy


