Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau (salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memastikan tahapan pemilihan kepala kampung akan dimulai pada Juni 2027, menyusul berakhirnya masa perpanjangan jabatan kepala kampung yang saat ini masih menjabat.
Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau menyampaikan bahwa sebelumnya pemerintah daerah telah menyesuaikan masa jabatan kepala kampung melalui penerbitan SK perpanjangan.
“Dua tahun lalu sempat disiapkan mekanisme pergantian, namun kebijakan berubah sehingga dipilih opsi perpanjangan jabatan. Dengan berakhirnya masa perpanjangan, tahapan Pilkakam baru akan dimulai pada Juni 2027,” ujarnya kepada salampapua.com, Kamis (2/7/2026).
Ia yang juga merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Mimika ini menjelaskan, selama masa perpanjangan jabatan, aparatur kampung diminta tetap menjalankan pemerintahan dan pelayanan masyarakat secara optimal. Ia pun mengingatkan kepala kampung untuk responsif terhadap aspirasi warga.
“Kami tetap mengimbau kepala kampung menjalankan tugas dengan baik, sebab pelayanan yang baik menjadi bagian penting dari kepercayaan masyarakat,” jelas Abraham.
Abraham juga menekankan bahwa masyarakat memiliki peran besar dalam menentukan pemimpin kampung berikutnya. Diharapkan muncul figur yang memiliki komitmen dan kemampuan dalam menjalankan pemerintahan.
“Kami hanya memberi pembinaan sesuai regulasi, sementara pilihan tetap berada di tangan masyarakat dalam usulan masing-masing kampung,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy