SALAM PAPUA (NABIRE) – Menjelang rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar Front Rakyat Papua Bergerak (FRB) pada 7 April 2026, Kapolres Nabire Samuel D. Tatiratu mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan melaksanakan kegiatan secara damai.

Aksi tersebut diketahui akan mengusung tiga tuntutan utama, yakni pembubaran MRP, pengembalian Otonomi Khusus (Otsus), serta penutupan PT Freeport Indonesia.

Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, selama dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat, namun harus dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar peserta aksi tidak melakukan tindakan anarkis maupun membawa benda berbahaya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Peserta aksi dilarang membawa senjata tajam, senjata api, maupun benda berbahaya lainnya,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat dan peserta aksi diimbau untuk menghindari provokasi, ujaran kebencian, serta penyebaran informasi hoaks yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Nabire untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, serta tetap menjaga situasi agar aman dan kondusif.

“Mari kita bersama-sama menjaga fasilitas umum dan tidak melakukan tindakan yang merugikan kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Dalam pengamanan aksi tersebut, Polres Nabire bersama instansi terkait akan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional guna memastikan keamanan seluruh pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat umum.

Ia menutup imbauannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian di wilayah Nabire.

“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Nabire tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi