SALAM PAPUA (NABIRE) – Menjelang rencana aksi unjuk rasa
yang akan digelar Front Rakyat Papua Bergerak (FRB) pada 7 April 2026, Kapolres
Nabire Samuel D. Tatiratu mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga
ketertiban dan melaksanakan kegiatan secara damai.
Aksi tersebut diketahui akan mengusung tiga tuntutan utama,
yakni pembubaran MRP, pengembalian Otonomi Khusus (Otsus), serta penutupan PT
Freeport Indonesia.
Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan bahwa pihak
kepolisian menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di
muka umum, selama dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat, namun harus
dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar peserta aksi tidak melakukan
tindakan anarkis maupun membawa benda berbahaya yang dapat membahayakan diri
sendiri dan orang lain.
“Peserta aksi dilarang membawa senjata tajam, senjata api,
maupun benda berbahaya lainnya,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat dan peserta aksi diimbau untuk
menghindari provokasi, ujaran kebencian, serta penyebaran informasi hoaks yang
dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Nabire untuk tidak
mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, serta tetap menjaga situasi
agar aman dan kondusif.
“Mari kita bersama-sama menjaga fasilitas umum dan tidak
melakukan tindakan yang merugikan kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Dalam pengamanan aksi tersebut, Polres Nabire bersama
instansi terkait akan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional guna
memastikan keamanan seluruh pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat umum.
Ia menutup imbauannya dengan mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian di wilayah Nabire.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga
Nabire tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi


