SALAM PAPUA (DEIYAI) – Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John
NR Gobai mendorong pemerintah daerah segera merumuskan Rancangan Peraturan
Daerah Khusus (Raperdasi) tentang perlindungan dan pengembangan noken.
Menurut Gobai, Noken bukan sekadar kerajinan tangan, tetapi
memiliki makna filosofis, sosial, dan ekologis yang mendalam bagi masyarakat
adat Papua.
“Melestarikan noken berarti melestarikan nilai budaya dan
lingkungan. Noken akan tetap eksis selama pengetahuan membuatnya diwariskan
kepada generasi muda,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan noken sangat berkaitan erat
dengan kelestarian hutan sebagai sumber bahan baku. Karena itu, regulasi daerah
dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan ekosistem sekaligus menjaga
praktik budaya masyarakat adat.
Gobai menegaskan, perlindungan terhadap noken tidak bisa
dipisahkan dari perlindungan terhadap masyarakat hukum adat. Tanpa itu, noken
berpotensi kehilangan makna kulturalnya.
Selain nilai budaya, noken juga dinilai memiliki potensi
besar dalam sektor ekonomi kreatif. Pengembangannya diyakini dapat meningkatkan
kesejahteraan mama-mama Papua sebagai pengrajin, terutama jika didukung promosi
melalui festival budaya dan pemanfaatan teknologi digital.
“Membeli noken berarti membantu ekonomi mama-mama Papua. Ini
harus didukung dengan pemasaran yang baik,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya mengganti atribut penyambutan
pejabat dengan noken, sebagai langkah menghentikan penggunaan bahan dari satwa
dilindungi seperti burung cenderawasih.
Lebih lanjut, Gobai mengingatkan bahwa Indonesia telah
meratifikasi Konvensi UNESCO 2003 melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun
2007 tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda. Hal ini membuka peluang bagi
noken untuk terus diakui sebagai warisan budaya dunia.
Dengan demikian, ia menilai kehadiran Raperdasi menjadi
sangat mendesak guna memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan
pengetahuan tradisional sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
“Tujuan utama regulasi ini adalah melindungi hutan sebagai
sumber bahan baku noken, menjaga tradisi pengetahuan masyarakat adat, dan
mengembangkan noken sebagai bagian dari ekonomi kreatif,” tutupnya.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi


