SALAM PAPUA (TIMIKA) – Aparat gabungan yang terdiri dari
Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, personel Lanal Timika, serta KPLP Syahbandar
Pelabuhan Pomako mengamankan ratusan liter minuman keras lokal jenis sopi dari
penumpang KM Tatamailau.
Pengamanan tersebut dilakukan saat razia barang bawaan
penumpang KM Tatamailau yang bersandar di Dermaga Pelabuhan Poumako, Distrik
Mimika Timur, Kamis (2/4/2026).
Dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan
Poumako, Iptu Frits Gerald M. Nanlohy, aparat berhasil mengamankan sebanyak
164,5 liter sopi. Namun, pemilik barang bukti tersebut berhasil melarikan diri
saat mengetahui adanya razia.
Minuman keras ilegal itu diketahui berasal dari penumpang
kapal yang datang dari Pelabuhan Tual, Maluku, dengan berbagai kemasan. Di
antaranya plastik bening ukuran 600 ml sebanyak 227 bungkus atau setara 137
liter, jerigen ukuran 5 liter sebanyak 4 buah (20 liter), botol plastik bekas
air mineral ukuran 1.500 ml sebanyak 3 botol (4,5 liter), serta botol plastik
ukuran 600 ml sebanyak 5 botol (4 liter).
Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan
seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk
selanjutnya dimusnahkan.
Ia juga menjelaskan bahwa proses debarkasi penumpang KM
Tatamailau yang berjumlah 862 orang berlangsung aman dan tertib. Setelah itu,
kapal melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Agats dan Merauke dengan jumlah
penumpang naik sebanyak 179 orang serta penumpang lanjutan sebanyak 274 orang.
Menurutnya, kegiatan razia dan pengamanan akan terus
dilakukan secara rutin, terutama pada setiap kedatangan kapal penumpang. Hal
ini sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang
kerap masuk melalui jalur laut dan berpotensi memicu gangguan keamanan dan
ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polres Mimika juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat
dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta turut menjaga
keamanan lingkungan.
“Razia menjadi agenda rutin di setiap kapal penumpang yang
masuk ke Timika. Upaya ini untuk menekan peredaran miras dan angka
kriminalitas,” ujar Hempy.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

