SALAM PAPUA (TIMIKA) - Menteri Ketenagakerjaan
(Menaker), Yassierli menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan perlu mengambil
peran lebih sentral sebagai motor penggerak Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3), dengan fokus utama pada upaya pencegahan kecelakaan kerja di Indonesia.
Dalam rilis yang diterima salampapua.com, Menaker Yassierli
menilai upaya pencegahan perlu terus diperkuat agar perlindungan pekerja dapat
berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 319.224 klaim
kecelakaan kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 9.834 kasus berujung
kematian dan 4.133 kasus menyebabkan cacat fungsi maupun cacat total.
“Pendekatan yang selama ini cenderung reaktif, yaitu hanya
berfokus pada pemenuhan kompensasi, tidak akan berkelanjutan secara aktuarial.
Investasi di hulu melalui program promotif dan preventif akan menghasilkan
penghematan yang jauh lebih besar di hilir,” ujar Yassierli saat menjadi
pemateri dalam acara bertema Menguatkan Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam
Mengurangi Kecelakaan Kerja di Industri di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Menaker juga menyoroti data Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang
tercatat sebanyak 158 kasus. Angka tersebut dinilai belum sepenuhnya
mencerminkan kondisi di lapangan karena masih terdapat tantangan dalam
pelaporan kasus.
Selain itu, data global Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menunjukkan bahwa sebagian besar
kematian pekerja berkaitan dengan penyakit akibat kerja yang dipengaruhi
lingkungan kerja.
“Pendekatan proaktif melalui program promotif dan preventif
menjadi penting untuk memperkuat upaya pencegahan, sekaligus mendorong
implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang saat ini baru diterapkan oleh
sekitar 18 ribu dari 450 ribu perusahaan,” kata Menaker.
Guna mengatasi tantangan tersebut, Kemnaker menetapkan tiga
Pekerjaan Rumah (PR) besar untuk segera dieksekusi bersama BPJS
Ketenagakerjaan. Pertama, Memperkuat sistem K3 nasional melalui optimalisasi
layanan dan tata kelola klaim.
Kedua, meningkatkan efektivitas program promotif dan
preventif lewat pelatihan berbasis wilayah dan ketiga, memastikan penerapan
SMK3 di perusahaan berjalan secara nyata dan terukur.
Merespons arahan tersebut, Direktur Utama BPJS
Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan kesiapannya untuk segera menyusun
pembahasan teknis mendalam. Langkah cepat yang akan diambil meliputi mekanisme
integrasi data, penyempurnaan alur klaim, pemetaan wilayah prioritas, hingga
desain program pencegahan yang lebih efektif.
“Kegiatan pembekalan ini diharapkan menjadi titik awal
sinergi yang lebih erat antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam
mewujudkan budaya K3 yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh lapisan
industri Indonesia,” ujar Saiful.
Editor: Jimmy

