Asisten I Pemkab Mimika Tegaskan PPPK Dievaluasi Setiap Tahun, Etika Dan Kinerja Jadi Sorotan

Asisten I Pemkab Mimika Tegaskan PPPK Dievaluasi Setiap Tahun, Etika Dan Kinerja Jadi Sorotan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Drs. Ananias Faot saat memimpin apel gabungan di Lapangan Kantor Puspem Jalan SP 3 Timika, Senin (22/6/2026)(Salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Drs. Ananias Faot, mengingatkan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika bahwa status sebagai aparatur pemerintah tidak membuat mereka terbebas dari evaluasi.

Menurutnya, PPPK akan menjalani evaluasi kinerja dan perilaku kerja setiap tahun sebagai dasar penentuan keberlanjutan kontrak kerja.

Penegasan tersebut disampaikan Ananias saat memimpin apel gabungan ASN di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Jalan SP 3, Senin (22/6/2026).

“Saya ingatkan kembali bahwa PPPK akan dievaluasi setiap tahun. Yang dievaluasi bukan hanya kinerja, tetapi juga etika dan perilaku dalam bekerja. Jangan sampai karena sudah berstatus PPPK lalu merasa aman dan mengabaikan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa hasil evaluasi tahunan dapat menjadi pertimbangan dalam kelanjutan masa kerja PPPK. Karena itu, setiap pegawai diminta menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Ananias juga menyoroti mulai menurunnya etika komunikasi dan koordinasi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengaku menerima laporan mengenai adanya PPPK yang dinilai kurang menghormati senior maupun rekan kerja yang lebih dahulu mengabdi sebagai PNS.

“Tolong etika diperhatikan. Kami melihat ada kecenderungan sebagian PPPK kurang menghargai senior PNS. Mungkin karena sudah mengenakan seragam Korpri dan memiliki NIP, sehingga rasa hormat dan penghargaan terhadap sesama pegawai mulai berkurang. Hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi,” ujarnya.

Menurut Ananias, budaya saling menghormati dan menghargai merupakan bagian penting dari profesionalisme ASN yang harus dijaga dalam lingkungan kerja pemerintahan.

Untuk itu, ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) maupun bagian kepegawaian terkait segera melakukan sosialisasi mengenai regulasi PPPK, termasuk hak, kewajiban, serta batas kewenangan yang dimiliki para pegawai.

Selain itu, pimpinan OPD diminta lebih aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai di lingkungan kerja masing-masing guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin.

“Kepegawaian segera lakukan sosialisasi regulasi PPPK. Pimpinan OPD juga harus aktif memberikan arahan dan pembinaan kepada bawahannya. Budaya saling mengingatkan sangat penting agar ketika terjadi pelanggaran, kita sudah menjalankan fungsi pembinaan sejak awal,” katanya.

Ia berharap seluruh PPPK dapat menunjukkan kinerja yang baik serta menjaga etika dalam bekerja sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas birokrasi di Kabupaten Mimika.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi