SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Mimika mendorong seluruh fasilitas kesehatan (faskes) untuk meningkatkan
pelayanan pemeriksaan ultrasonografi (USG) bagi ibu hamil, khususnya pada
kunjungan pertama (K1) dan kunjungan kelima (K5).
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat
deteksi dini kehamilan berisiko serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan
ibu dan anak di Kabupaten Mimika.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan koordinasi dan
peningkatan kapasitas pelayanan USG yang menghadirkan dokter spesialis obstetri
dan ginekologi (Obgyn), di Ballroom Hotel Horison Diana, Timika, Kamis
(4/6/2026).
Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika, Dr. Sisma HL, mengatakan
kegiatan tersebut melibatkan tenaga medis dari 30 fasilitas kesehatan yang
terdiri dari BLUD puskesmas, puskesmas, klinik, dan rumah sakit.
Menurutnya, tenaga kesehatan di fasilitas-fasilitas tersebut
merupakan pilar utama dalam keberhasilan program peningkatan layanan kesehatan
ibu hamil.
“Melalui penguatan kompetensi USG dan koordinasi pelayanan
yang lebih solid, diharapkan deteksi dini terhadap risiko kehamilan dapat
dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akurat,” ujarnya.
Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan
tersebut untuk memperdalam pengetahuan, mendiskusikan berbagai kendala yang
dihadapi di lapangan, serta mengimplementasikan hasil pertemuan dalam pelayanan
sehari-hari.
“Serap ilmu yang diberikan, diskusikan kendala di lapangan,
dan implementasikan hasil pertemuan ini dengan penuh tanggung jawab di wilayah
kerja masing-masing demi keselamatan ibu dan bayi di Kabupaten Mimika,”
katanya.
Sementara itu, narasumber kegiatan, dr. I. Ketut Martayasa,
Sp.OG, menjelaskan bahwa pelayanan USG selama ini telah berjalan dengan baik.
Namun, peningkatan kapasitas tenaga medis tetap diperlukan agar kualitas
pelayanan terus berkembang seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
kesehatan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan USG menjadi salah satu dasar
penting dalam menentukan langkah penanganan terhadap ibu hamil maupun proses
persalinan.
Ia menjelaskan bahwa masa kehamilan berlangsung selama
kurang lebih sembilan bulan dan tidak dapat dinilai hanya melalui satu kali
pemeriksaan. Oleh karena itu, pemantauan secara berkala sangat diperlukan untuk
mengetahui perkembangan kondisi ibu dan janin.
“Selama periode kehamilan yang terbagi dalam tiga trimester,
setiap fase harus dievaluasi karena hasil evaluasi tersebut akan menentukan
langkah penanganan selanjutnya. Untuk itu, para dokter diharapkan terus
belajar, meningkatkan kemampuan, dan mengasah keterampilan dalam pemeriksaan
USG,” ujarnya.
Selain kepada tenaga kesehatan, dr. Ketut juga mengimbau
para perempuan yang mengalami tanda-tanda kehamilan agar segera memeriksakan
diri ke fasilitas kesehatan terdekat sehingga kondisi kehamilan dapat dipantau
sejak dini.
Dengan peningkatan kualitas layanan USG, Dinkes Mimika
berharap angka risiko kehamilan dan komplikasi persalinan dapat ditekan,
sehingga keselamatan ibu dan bayi di Kabupaten Mimika semakin terjamin.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

