SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mendorong seluruh fasilitas kesehatan (faskes) untuk meningkatkan pelayanan pemeriksaan ultrasonografi (USG) bagi ibu hamil, khususnya pada kunjungan pertama (K1) dan kunjungan kelima (K5).

Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat deteksi dini kehamilan berisiko serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Mimika.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan koordinasi dan peningkatan kapasitas pelayanan USG yang menghadirkan dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Obgyn), di Ballroom Hotel Horison Diana, Timika, Kamis (4/6/2026).

Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika, Dr. Sisma HL, mengatakan kegiatan tersebut melibatkan tenaga medis dari 30 fasilitas kesehatan yang terdiri dari BLUD puskesmas, puskesmas, klinik, dan rumah sakit.

Menurutnya, tenaga kesehatan di fasilitas-fasilitas tersebut merupakan pilar utama dalam keberhasilan program peningkatan layanan kesehatan ibu hamil.

“Melalui penguatan kompetensi USG dan koordinasi pelayanan yang lebih solid, diharapkan deteksi dini terhadap risiko kehamilan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akurat,” ujarnya.

Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pengetahuan, mendiskusikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta mengimplementasikan hasil pertemuan dalam pelayanan sehari-hari.

“Serap ilmu yang diberikan, diskusikan kendala di lapangan, dan implementasikan hasil pertemuan ini dengan penuh tanggung jawab di wilayah kerja masing-masing demi keselamatan ibu dan bayi di Kabupaten Mimika,” katanya.

Sementara itu, narasumber kegiatan, dr. I. Ketut Martayasa, Sp.OG, menjelaskan bahwa pelayanan USG selama ini telah berjalan dengan baik. Namun, peningkatan kapasitas tenaga medis tetap diperlukan agar kualitas pelayanan terus berkembang seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.

Menurutnya, hasil pemeriksaan USG menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan langkah penanganan terhadap ibu hamil maupun proses persalinan.

Ia menjelaskan bahwa masa kehamilan berlangsung selama kurang lebih sembilan bulan dan tidak dapat dinilai hanya melalui satu kali pemeriksaan. Oleh karena itu, pemantauan secara berkala sangat diperlukan untuk mengetahui perkembangan kondisi ibu dan janin.

“Selama periode kehamilan yang terbagi dalam tiga trimester, setiap fase harus dievaluasi karena hasil evaluasi tersebut akan menentukan langkah penanganan selanjutnya. Untuk itu, para dokter diharapkan terus belajar, meningkatkan kemampuan, dan mengasah keterampilan dalam pemeriksaan USG,” ujarnya.

Selain kepada tenaga kesehatan, dr. Ketut juga mengimbau para perempuan yang mengalami tanda-tanda kehamilan agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat sehingga kondisi kehamilan dapat dipantau sejak dini.

Dengan peningkatan kualitas layanan USG, Dinkes Mimika berharap angka risiko kehamilan dan komplikasi persalinan dapat ditekan, sehingga keselamatan ibu dan bayi di Kabupaten Mimika semakin terjamin.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi