Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun (Salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika memperketat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027 dengan mewajibkan seluruh sekolah negeri menerapkan mekanisme seleksi sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
Proses penerimaan siswa baru dilakukan melalui empat jalur resmi, yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Disdik menegaskan seluruh sekolah harus mematuhi ketentuan tersebut guna menjamin transparansi dan pemerataan akses pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Welerubun, mengatakan jalur afirmasi menjadi salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan PPDB, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP) dan peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Menurutnya, sekolah negeri yang memperoleh dukungan anggaran pemerintah harus memberikan ruang yang lebih besar bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan dan subsidi pendidikan.
“Yang pertama menyangkut zonasi, sekolah harus benar-benar melihat lokasi tempat tinggal peserta didik. Kemudian jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi OAP dan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Jika orang tua memiliki kemampuan ekonomi yang cukup, maka bisa mempertimbangkan sekolah swasta,” ujar Antonius saat dihubungi Salampapua.com, Senin (22/6/2026).
Ia menegaskan, penerapan empat jalur seleksi tersebut bertujuan menciptakan sistem penerimaan yang adil, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Antonius mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak menerima intervensi dalam bentuk apa pun selama proses PPDB berlangsung. Ia secara tegas menolak praktik penerimaan siswa titipan yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat.
“Kami sudah menegaskan kepada seluruh sekolah negeri bahwa penerimaan siswa harus mengacu pada empat jalur yang telah diatur dalam juknis. Tidak ada lagi siswa titipan, baik yang berasal dari pejabat pemerintahan maupun anggota TNI dan Polri,” tegasnya.
Menurut Antonius, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci untuk menjaga integritas proses PPDB sekaligus memastikan seluruh peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.
Disdik Mimika berharap pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan tertib, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi