Diskopdag Papua Tengah Genjot Pengawasan Perdagangan Dan Perlindungan Konsumen

Diskopdag Papua Tengah Genjot Pengawasan Perdagangan Dan Perlindungan Konsumen Asisten II Setda Provinsi Papua Tengah, Tumiran didampingi Kepala dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah Yuliten Makai membuka pelatihan teknis pengawasan perdagangan di Auditorium RRI Jalan Merdeka, Nabire, Senin (22/6/2026) pagi (Salampapua.com/Elias)

SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopdag) terus memperkuat pengawasan sektor perdagangan guna menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok serta melindungi hak-hak konsumen.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Teknis Pengawasan Perdagangan yang digelar di Auditorium RRI Nabire, Senin (22/6/2026), dengan melibatkan peserta dari delapan kabupaten di Papua Tengah.

Kegiatan yang mengusung tema “Pengawasan di Bidang Perdagangan untuk Menjamin Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting serta Memberikan Perlindungan terhadap Konsumen di Provinsi Papua Tengah” itu dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Tengah, Tumiran, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.

Kepala Diskopdag Papua Tengah, Yuliten Makai, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas aparatur yang membidangi sektor perdagangan di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Menurutnya, penguatan sumber daya manusia menjadi faktor penting untuk memastikan pengawasan distribusi barang berjalan efektif, sekaligus meningkatkan pemahaman terkait pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengawasan perdagangan.

“Tema ini menjadi landasan untuk memperkuat sistem pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting, menjaga stabilitas pasokan, serta melindungi hak-hak konsumen di Papua Tengah,” ujar Yuliten dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang menghadirkan narasumber untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik terkait pengawasan perdagangan kepada para peserta.

Yuliten berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di daerah masing-masing sehingga pengawasan perdagangan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Asisten II Setda Papua Tengah, Tumiran, menegaskan bahwa aparatur yang membidangi sektor perdagangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pasokan barang dan pengendalian harga di daerah.

“Peran kita sebagai ASN yang membidangi perdagangan memang tidak ringan, tetapi sangat strategis. Karena itu diperlukan kolaborasi dan koordinasi yang kuat dengan seluruh instansi terkait agar pasokan barang tetap terjaga dan ekonomi daerah terus tumbuh,” katanya.

Ia menilai pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dan keberlangsungan produksi lokal. Menurutnya, sejumlah komoditas di Papua Tengah, khususnya di Nabire dan Mimika, sudah memiliki kapasitas produksi yang cukup sehingga perlu mendapat perlindungan dan dukungan pemerintah.

“Kalau produksi lokal sudah tersedia, tidak perlu mendatangkan barang secara berlebihan dari luar daerah. Tugas pemerintah adalah membangkitkan ekonomi lokal sekaligus melindungi pelaku usaha di daerah,” ujarnya.

Selain persoalan distribusi dan stabilitas harga, Tumiran juga menyoroti masih adanya dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan yang berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah temuan beras premium yang kualitasnya tidak sesuai dengan informasi pada kemasan sebagaimana hasil pengawasan yang dilakukan secara nasional.

“Ini menjadi tugas kita bersama untuk memberantas praktik-praktik perdagangan yang merugikan masyarakat. Tidak semua pelaku usaha melakukan hal tersebut, tetapi pengawasan harus terus diperkuat,” tegasnya

Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait berencana membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pangan (Saber Pangan).

Satgas tersebut akan melibatkan unsur Dinas Perdagangan, instansi pangan, kepolisian, dan lembaga terkait lainnya guna memperkuat pengawasan distribusi barang serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran perdagangan di lapangan.

Tumiran juga mengingatkan peserta dari delapan kabupaten agar memanfaatkan pelatihan tersebut secara maksimal karena pemerintah kabupaten merupakan ujung tombak pengawasan yang berhadapan langsung dengan masyarakat maupun pelaku usaha.

Ia berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh dari para narasumber dapat diterapkan secara nyata untuk menjaga ketersediaan barang, mengendalikan inflasi, menstabilkan harga, serta meningkatkan perlindungan konsumen.

“Melalui pengawasan perdagangan yang semakin efektif dan transparan, kita berharap dapat menekan disparitas harga, melindungi konsumen, serta mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat Papua Tengah, baik di wilayah pesisir maupun pegunungan,” pungkasnya.

Penulis: Elias

Editor: Sianturi