Kapolres Mimika: Pelanggar Kesepakatan Damai Kwamki Narama Akan Diproses Hukum Positif

Kapolres Mimika: Pelanggar Kesepakatan Damai Kwamki Narama Akan Diproses Hukum Positif Kapolres Mimika, AKBP Biliyandha Hildiaro Budiman menyampaikan komitmennya dalam penegakan hukum positif,saat prosesi perdamaian antar dua kelompok warga yang sejak November 2025 lalu bertikai di Distrik Kwamki Narama, Rabu (24/6/2026)(Salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menegaskan bahwa setiap pihak yang melanggar kesepakatan damai pascakonflik di Distrik Kwamki Narama akan diproses sesuai hukum positif yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan usai prosesi perdamaian adat antara dua kelompok warga yang bertikai sejak November 2025. Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026).

“Sesuai surat pernyataan yang telah ditandatangani tadi, apabila di kemudian hari para pihak melanggar kesepakatan, maka mereka siap diproses menurut hukum positif yang berlaku,” tegas Kapolres.

Menurut Billyandha, komitmen perdamaian tersebut telah disepakati secara bersama oleh berbagai elemen, mulai dari tokoh masyarakat, perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP), anggota DPR Papua Tengah, pemerintah daerah, hingga kedua kelompok yang sebelumnya terlibat konflik.

Karena itu, ia menilai tidak ada lagi alasan bagi pihak mana pun untuk kembali memicu pertikaian maupun tindakan kekerasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres berharap prosesi perdamaian yang telah dilaksanakan dapat menjadi akhir dari konflik berkepanjangan yang sempat menimbulkan korban dan keresahan di tengah masyarakat.

“Kita mengharapkan ini adalah yang terakhir. Ini harus menjadi perang yang terakhir,” ujarnya.

Meski demikian, Polres Mimika tetap menghormati mekanisme penyelesaian konflik melalui jalur adat sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat Papua. Sejumlah tahapan adat pascaperdamaian masih akan dilaksanakan oleh kedua belah pihak dan sepenuhnya diserahkan kepada para tetua adat sesuai tradisi yang berlaku.

Untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, Polres Mimika telah menempatkan personel gabungan di sejumlah titik rawan yang sebelumnya menjadi lokasi konflik. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya serangan balasan maupun pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat.

“Kami menyiapkan personel di kawasan tersebut untuk memastikan kedua belah pihak tidak lagi melakukan tindakan yang dapat memicu konflik. Aparat penegak hukum tidak akan mentolerir tindakan kekerasan setelah adanya kesepakatan damai ini,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi