Pemprov Papua Tengah Perkuat Regulasi Berpihak Kepada Orang Asli Papua

Pemprov Papua Tengah Perkuat Regulasi Berpihak Kepada Orang Asli Papua Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Tengah, Viktor Fun, menyampaikan sambutan Gubernur Papua Tengah, Meki Frits Nawipa, saat membuka Forum SKPD Bidang Hukum se-Provinsi Papua Tengah di Auditorium LPP RRI, Jalan Merdeka, Nabire, Senin (29/6/2026)(Salampapua.com/Elias)

SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus memperkuat pembangunan regulasi yang berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP) sebagai bagian dari implementasi Otonomi Khusus (Otsus). Upaya tersebut diwujudkan melalui Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bidang Hukum se-Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 yang digelar di Auditorium LPP RRI, Karang Mulia, Nabire, Senin (29/6/2026).

Forum yang diselenggarakan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah itu menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan kebijakan hukum antara pemerintah provinsi dan delapan pemerintah kabupaten guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berkeadilan.

Kegiatan dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Tengah, Viktor Fun, S.Sos., M.Si., mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Frits Nawipa.

Turut hadir Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah selaku penyelenggara, para narasumber dari pemerintah pusat dan daerah, kepala bagian hukum kabupaten se-Papua Tengah, serta para peserta forum.

Dalam sambutan Gubernur Papua Tengah yang dibacakan Viktor Fun, ditegaskan bahwa Forum SKPD Bidang Hukum memiliki peran strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinkronisasi penyusunan kebijakan hukum daerah, terutama setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua beserta seluruh peraturan pelaksanaannya.

"Forum SKPD Bidang Hukum ini mempunyai makna strategis dalam mendukung keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Tengah maupun pemerintah kabupaten, terutama dalam era pelaksanaan Otonomi Khusus," ujar Viktor.

Menurutnya, forum tersebut membahas berbagai isu strategis, di antaranya fasilitasi dan evaluasi produk hukum daerah, implementasi Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), penanganan perkara, hingga pemetaan berbagai persoalan hukum di tingkat kabupaten.

Ia menegaskan bahwa setiap produk hukum daerah harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak-hak dasar Orang Asli Papua, baik di bidang ekonomi, politik, sosial, maupun budaya.

"Produk hukum daerah harus memiliki keberpihakan kepada Orang Asli Papua agar mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah," tegasnya.

Selain itu, penataan regulasi juga menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya visi pembangunan Papua Tengah Emas 2025–2030 yang adil, berdaya saing, bermartabat, harmonis, maju, dan berkelanjutan.

Viktor menjelaskan, sinkronisasi regulasi menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika perkembangan sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah didorong menyusun Perdasi, Perdasus, Peraturan Daerah, hingga Peraturan Bupati dan Peraturan Wali Kota secara selaras serta didukung petunjuk teknis yang mampu mempercepat proses fasilitasi dan evaluasi produk hukum.

Forum tersebut juga membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum melalui digitalisasi layanan serta pemetaan persoalan hukum secara lebih komprehensif sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih efektif.

Di akhir sambutan, Viktor mengajak seluruh pemerintah daerah di Papua Tengah untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun sistem hukum yang harmonis, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui Forum SKPD Bidang Hukum Tahun 2026 ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap lahir berbagai rekomendasi strategis yang mampu memperkuat tata kelola hukum daerah, meningkatkan kualitas regulasi, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efektif, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.

Penulis: Elias

Editor: Sianturi