Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Helena Burdam (salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, dr. Faustina Helena Burdam memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai hak dokter internship.
Faustina menegaskan bahwa seluruh dokter internship di Indonesia berada di bawah program Kementerian Kesehatan, dengan hak biaya hidup yang sudah ditetapkan secara nasional.
Biaya hidup dari Kemenkes sebesar Rp 3,7 Juta per bulan, ditransfer langsung ke rekening masing-masing peserta. Kemudian ada tambahan insentif RSUD Mimika sebesar Rp 3 Juta per bulan sesuai kebijakan daerah.
Ada tempat tinggal yang disediakan selama masa penempatan di RSUD dan Puskesmas. Sedangkan untuk remunerasi tidak diberikan, karena dokter internship bukan pegawai tetap RSUD.
“Saya tekankan hak yang diterima dokter internship bukan remunerasi pegawai, melainkan kebijakan tambahan dari RSUD. Karena remunerasi merupakan hak pegawai bukan bagi dokter magang. Bahkan semua pembayaran dilakukan melalui sistem resmi pemerintah, tanpa pemotongan,” ujarnya kepada salampapua.com, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, setelah masa internship di RSUD, peserta akan melanjutkan penempatan di puskesmas sesuai aturan Kemenkes. Tujuan utama program adalah pemantapan ilmu sebelum memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai dokter umum.
“Kami menepis isu pemotongan atau ketidakjelasan hak. Karena kami berkomitmen mendukung penuh kebijakan Kemenkes dengan tambahan insentif daerah,” jelas dr. Faustina.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy