Disdik Mimika Bentuk Pokja Ciptakan Budaya Sekolah Aman Dan Nyaman
Foto bersama usai rapat pembentukan Pokja, yang digelar di Aula Kantor Disdik Mimika, Jumat (3/7/2026) (salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sesuai amanah Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN), Dinas Pendidikan (Disdik) Mimika membentuk Kelompok Kerja (Pokja).
Pembentukan Pokja ini diketuai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, yang digelar di Aula Kantor Disdik Mimika, Jumat (3/7/2026).
Abraham Kateyau menyampaikan, pembentukan Pokja penyelenggaraan BSAN di Mimika ditegaskan berlandaskan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) dengan tujuan utama memberikan perlindungan budaya aman dan damai di lingkungan sekolah.
Anggota Pokja diharapkan aktif bekerja sama menciptakan suasana kondusif di masing-masing sekolah. Pelaksanaan Pokja ini akan dipimpin oleh Disdik sebagai leading sector, sementara usulan teknis dari lapangan akan ditinjau lebih lanjut sesuai kebutuhan.
“Jadi Pokja ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan dalam dunia pendidikan. Untuk penganggaran nantinya kita sesuaikan dengan kebutuhan setelah Pokja mulai menyusun rencana kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun menjelaskan bahwa pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman didasarkan pada Permendiknas Nomor 6 Tahun 2026. Pemerintah daerah memiliki kewajiban membentuk tim ini untuk memastikan terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendorong minat masyarakat menyekolahkan anak-anaknya.
“Pokja akan melibatkan beberapa OPD serta kepala distrik, terutama di wilayah pesisir dan pegunungan yang dekat dengan satuan pendidikan. Tujuan utama adalah sosialisasi budaya aman dan nyaman kepada sekolah dan masyarakat, agar kesadaran orang tua dalam mendukung pendidikan anak meningkat,” ucapnya.
Ia menjelaskan, saat ini, Peraturan Bupati terkait pembentukan Pokja sedang disiapkan dan menunggu tanda tangan Bupati. Struktur awal Pokja mencakup Kepala Bappeda sebagai wakil ketua, koordinator Dinas Pendidikan, serta anggota dari OPD terkait.
Antonius menekankan bahwa jumlah anggota akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran, dibuat ramping atau lebih besar.
“Sedangkan untuk pengawasan, kami rencanakan Pokja turun ke lapangan secara berkala, antara sekali hingga dua kali sebulan, sesuai arahan pimpinan. Namun sebelumnya kita lakukan rapat lanjutan untuk menentukan jadwal dan mekanisme kerja tim,” pungkas Anton.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy