Percepat Eliminasi Kasus Di Timika, Pemkab Mimika Bentuk Kampung Tangguh Malaria Bersama UNICEF Foto bersama saat sosialisasi pembentukan "Kampung Tangguh" oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMK)di Hotel Grand Tembaga, Selasa (14/7/2026)(Salampapua.com/Dokumen Pemkab Mimika)

Percepat Eliminasi Kasus Di Timika, Pemkab Mimika Bentuk Kampung Tangguh Malaria Bersama UNICEF

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMK) berkolaborasi dengan UNICEF membentuk program Kampung Tangguh Malaria sebagai upaya mempercepat eliminasi malaria di Kabupaten Mimika.

Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 50 Tahun 2026 dan diawali dengan sosialisasi pembentukan Kampung Tangguh Malaria yang diikuti para kepala kampung, tenaga kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan di Hotel Grand Tembagapura, Selasa (14/7/2026).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mimika, Linus Dumatubun, mengatakan kasus malaria di Mimika masih tergolong tinggi. Hingga 7 Juli 2026, dari 659.580 pemeriksaan yang dilakukan, tercatat sebanyak 83.443 kasus positif malaria.

Distrik Mimika Baru menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 39.532 kasus. Selanjutnya Distrik Wania sebanyak 13.383 kasus, Kuala Kencana 12.867 kasus, Iwaka 4.205 kasus, Mimika Timur 4.123 kasus, dan distrik lainnya secara kumulatif mencapai 3.220 kasus.

"Percepatan eliminasi malaria difokuskan di wilayah Kota Timika karena menjadi kontributor terbesar kasus malaria di Kabupaten Mimika," ujar Linus.

Menurutnya, strategi utama eliminasi malaria meliputi penemuan kasus secara masif, pengobatan sedini mungkin, serta pengendalian vektor penyebab penyakit.

Ia mengingatkan bahwa malaria bukan hanya menyebabkan demam, tetapi juga dapat menimbulkan komplikasi serius seperti pembesaran limpa hingga mengganggu perkembangan kecerdasan anak apabila tidak ditangani dengan baik.

"Kita memiliki target pemeriksaan malaria tahun 2026 sebanyak 2.075.723 kali. Kehadiran Pos Kampung Tangguh Malaria diharapkan mempermudah masyarakat memperoleh layanan pemeriksaan sehingga kasus dapat ditemukan dan diobati lebih cepat," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Kampung DPMK Mimika, Bakri Athoriq, menjelaskan bahwa setiap kampung pada tahun 2026 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 juta hingga Rp20 juta untuk mendukung kegiatan Eliminasi TBC dan Malaria (ATM).

Menurut Bakri, pembentukan Kampung Tangguh Malaria pada tahap awal diprioritaskan di wilayah perkotaan dan pesisir yang memiliki angka kasus cukup tinggi. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi pendataan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga penguatan kelembagaan kampung.

"Pada tahun 2027 program ini akan diperluas dengan dukungan anggaran yang lebih besar sehingga intervensi yang dilakukan menjadi lebih komprehensif," ujarnya.

Ia menambahkan, DPMK juga telah menyiapkan draf Surat Keputusan (SK) pembentukan Pos Kampung Tangguh Malaria di tingkat kampung. Nantinya, kader malaria yang telah ada akan diintegrasikan ke dalam program tersebut agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Dengan penguatan kapasitas kader, target pemeriksaan malaria juga ditingkatkan.

"Kalau sebelumnya kader Perdhaki rata-rata melakukan sekitar 80 pemeriksaan per bulan, melalui Pos Kampung Tangguh Malaria ditargetkan meningkat menjadi sekitar 150 pemeriksaan setiap bulan," jelas Bakri.

Selain pemeriksaan, kader juga akan melakukan pemantauan minum obat secara door to door bagi pasien positif malaria, sensus kepemilikan dan penggunaan kelambu, serta pendataan lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya jentik nyamuk.

Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan kepala kampung, tenaga ahli Kemendesa PDT, Ketua IDI Mimika, Perdhaki, dan UNICEF tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis untuk mendukung percepatan eliminasi malaria.

Kasi Pencegahan dan Pengendalian Malaria (P2M) Dinkes Mimika, Kamaludin, mengatakan pembentukan Kampung Tangguh Malaria akan dimulai di seluruh kampung yang berada di wilayah Kota Timika.

"Kepala kampung akan segera menerbitkan SK tim Kampung Tangguh Malaria yang dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) bersama tenaga pendamping. Intervensi pada tahun 2026 difokuskan pada pendataan, sosialisasi, dan pembersihan genangan air," ujarnya.

Untuk tahun 2027, program akan diperluas melalui peningkatan pemeriksaan massal, pemantauan kepatuhan minum obat secara menyeluruh, intervensi habitat jentik nyamuk menggunakan larvasida, sensus penggunaan kelambu, penyediaan media edukasi, hingga distribusi lotion antinyamuk di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari seperti rumah ibadah, rumah duka, dan pos ronda.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pemerintah kampung, organisasi profesi, serta UNICEF, Pemkab Mimika berharap angka kasus malaria dapat ditekan secara signifikan sehingga target eliminasi malaria di Kabupaten Mimika dapat tercapai dalam beberapa tahun mendatang.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi