SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika mulai mempersiapkan pelaksanaan program renovasi drainase di sejumlah kawasan strategis. Saat ini, tahapan pekerjaan masih difokuskan pada penyusunan dokumen perencanaan sebagai dasar pelaksanaan proyek fisik.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan konsultan perencana telah resmi dikontrak dan sedang melakukan survei lapangan di sejumlah lokasi untuk menyusun dokumen teknis yang menjadi acuan pelaksanaan pekerjaan.
"Dokumen perencanaan harus diselesaikan terlebih dahulu. Saat ini konsultan sedang turun ke lapangan melakukan survei dan menyusun perencanaan. Setelah itu baru kita mengetahui kebutuhan pekerjaan, termasuk jumlah paket yang akan dikerjakan," ujar Yoga saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3, Timika, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, program renovasi drainase tahun ini diprioritaskan untuk dikerjakan oleh kontraktor Orang Asli Papua (OAP). Survei perencanaan dilakukan di tiga distrik, yakni Distrik Mimika Baru, Kuala Kencana, dan Mimika Timur.
Hasil survei tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan titik-titik drainase yang membutuhkan rehabilitasi maupun pembangunan baru, sekaligus menghitung volume pekerjaan dan jumlah paket yang akan dilelang.
Yoga menargetkan proses penandatanganan kontrak dengan kontraktor OAP dapat dimulai sekitar Agustus 2026 setelah seluruh dokumen perencanaan dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan teknis.
Ia mengakui tingginya antusiasme kontraktor lokal untuk terlibat dalam proyek pemerintah. Namun, keterbatasan jumlah paket pekerjaan membuat tidak semua kontraktor dapat langsung memperoleh pekerjaan.
Karena itu, Dinas PUPR membuka peluang bagi kontraktor yang belum memenuhi seluruh persyaratan untuk terlibat melalui mekanisme subkontrak sebagai bagian dari proses pembelajaran.
"Kalau dokumennya belum lengkap, mereka bisa menjadi subkon terlebih dahulu sambil belajar memahami pelaksanaan proyek pemerintah, membaca gambar konstruksi, serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa," jelasnya.
Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, Dinas PUPR juga akan membentuk tim verifikasi yang bertugas memeriksa kelengkapan dokumen para kontraktor saat proses pendaftaran dibuka.
Menurut Yoga, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian agar seluruh proses pengadaan berjalan transparan, tertib administrasi, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain menjelaskan program renovasi drainase, Yoga juga memberikan penjelasan terkait kewenangan perbaikan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Mimika yang selama ini kerap disalahartikan oleh masyarakat.
Ia mengatakan ruas jalan dari Bandara Baru hingga kawasan Pemako merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, sedangkan ruas jalan dari kawasan Lopong menuju Wagete merupakan jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Sementara itu, Dinas PUPR Mimika hanya bertanggung jawab terhadap ruas-ruas jalan yang berstatus sebagai jalan kabupaten.
"Kami tetap melakukan penambalan pada ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten. Untuk jalan provinsi maupun jalan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah sesuai kewenangannya masing-masing. Selain itu, pekerjaan penambalan aspal juga sangat bergantung pada kondisi cuaca karena harus dilakukan saat cuaca mendukung," pungkasnya.
Melalui program renovasi drainase dan pemeliharaan infrastruktur tersebut, Pemkab Mimika berharap kualitas jaringan drainase dan kondisi jalan di wilayah kabupaten dapat terus ditingkatkan guna mendukung kenyamanan serta keselamatan masyarakat.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi