Temukan Dua Kasus Kronis Filariasis Di Timika, Dinkes Lakukan Tatalaksana Penanganan

Temukan Dua Kasus Kronis Filariasis Di Timika, Dinkes Lakukan Tatalaksana Penanganan Suasana workshop tatalaksana kasus kronis filariasis, yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Timika, Rabu (1/7/2026) (salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menemukan dua kasus kronis filariasis (kaki gajah) di Timika dan segera melakukan tatalaksana penanganan berupa pemeriksaan, pengobatan, serta pemantauan lanjutan. Langkah pencegahan massal juga disiapkan untuk memutus rantai penularan.

Kegiatan workshop tatalaksana ini dibuka Sekretaris Dinkes Mimika, Sisma HL dengan diikuti oleh Pj Promosi Kesehatan (Promkes) Pj Filariasis dan Dokter, yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Timika, Rabu (1/7/2026).

Sisma menyampaikan, dua pasien filariasis (kaki gajah) ditemukan di Timika, maka itu dalam tatalaksana ini, Dinkes menegaskan penanganan tidak hanya pengobatan, tetapi juga penguatan fungsi promosi kesehatan (Promkes) dan surveilans.

Bahkan keterlibatan masyarakat menjadi tantangan utama yakni, kesediaan warga untuk melakukan pemeriksaan dan mengikuti pengobatan.

“Banyak hal yang harus kita persiapkan sama halnya dengan kita lakukan surveilans ilmiah, di mana masa inkubasi filariasis setelah gigitan nyamuk berkisar 6–12 bulan, kemudian nyamuk dapat hidup dan menularkan dalam 2-4 minggu. Hal ini yang harus kita waspadai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam tatalaksana ini harus ada strategi penanganan, yakni penguatan Promkes, edukasi agar masyarakat mau diperiksa dan berobat, kemudian surveilans ilmiah, pemahaman siklus hidup nyamuk dan masa inkubasi untuk menentukan waktu pemeriksaan.

Selanjutnya, adanya kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan tokoh masyarakat dan lintas program agar kegiatan tidak sekadar formalitas dan pemeriksaan mikrofil, di mana hasil bisa berbeda tergantung waktu pemeriksaan (siang/malam).

“Tantangannya itu, kesadaran masyarakat rendah, masih ada warga yang menutup-nutupi kondisi kesehatan, kemudian keterbatasan hasil pemeriksaan. Maka itu saya harap kegiatan tidak boleh sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama,” harap Sisma.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2M), Kamaludin mengatakan, tahun 2026 ini ditemukan 2 kasus kronis filariasis di Kabupaten Mimika. Filariasis disebabkan cacing filaria di kelenjar getah bening, menimbulkan pembesaran kaki, tangan, dan alat kelamin bila tidak diobati.

Program pencegahan yang dilakukan Dinkes Mimika yakni melaksanakan POP M (pemberian obat pencegahan massal) selama 8 tahun berturut-turut.

“Tujuan kegiatan ini untuk peningkatan keterampilan diagnosis, bagi petugas puskesmas dan rumah sakit, kemudian melatih tenaga kesehatan dalam tatalaksana pasien, memperkuat edukasi masyarakat agar mau diperiksa dan berobat dan terpenting meningkatkan cakupan laporan ke Dinkes Mimika,” ucapnya.

Dia berharap, tatalaksana kasus kronis berjalan sesuai standar, program POPM selektif untuk kasus baru, kunjungan rumah bagi pasien kronis dan semua kasus kronis terlapor ke Dinkes Mimika.

“Hari ini kita punya narasumber dari Kementerian Kesehatan RI dengan metode, presentasi, diskusi, dan simulasi perawatan kasus kronis. Kami harap dengan adanya kegiatan ini di tahun 2030 Mimika mendapatkan sertifikat bebas filariasis bila seluruh tahap lulus,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy