BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Kepada Kepala Kampung Di Kabupaten Paniai Kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada para kepala kampung di Kabupaten Paniai dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pada Rabu (05/08/2026)(Salampapua.com/BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika)

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Kepada Kepala Kampung Di Kabupaten Paniai

 SALAM PAPUA (PANIAI) – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Paniai melaksanakan kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada para kepala kampung di Kabupaten Paniai yang dilaksanakan Aula Bupati Paniai, Paniai, pada Rabu (05/08/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Paniai dalam meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur kampung.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Paniai, Yampit Nawipa, yang menyampaikan bahwa seluruh aparatur kampung di Kabupaten Paniai telah mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Paniai dalam memberikan perlindungan kepada aparatur kampung dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Paniai terhadap aparatur kampung. Saat ini seluruh aparatur kampung di Kabupaten Paniai telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap perlindungan ini dapat memberikan rasa aman bagi aparatur kampung dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yampit Nawipa, Bupati Paniai.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi mengenai berbagai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sosialisasi disampaikan oleh Muslika selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nabire kepada para kepala kampung yang hadir.

Muslika menjelaskan bahwa program JKK memberikan perlindungan kepada peserta atas risiko kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan, sementara JKM memberikan manfaat kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Pemahaman mengenai manfaat tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran aparatur kampung mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang sangat penting bagi pekerja dan keluarganya, khususnya melalui manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Kami berharap melalui sosialisasi ini para kepala kampung dapat memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan terus mendukung peningkatan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh aparatur kampung,” ujar Muslika, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nabire. (Sumber: BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika)

Editor: Sianturi