SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mendorong transformasi pelayanan kesehatan primer sekaligus penguatan budaya mutu dan keselamatan pasien di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Fasilitator Integrasi Pelayanan Primer (ILP) sekaligus Orientasi Manajemen Mutu dan Keselamatan Pasien yang digelar di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran pimpinan dan tim mutu dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari kepala puskesmas, penanggung jawab mutu puskesmas dan klinik, hingga Tim Mutu RS Waa Banti.
Kepala Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas Dinkes Mimika, Carolina Heatubun, menegaskan bahwa ILP bukan sekadar perubahan struktur organisasi, melainkan transformasi menyeluruh dalam pola pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Masyarakat tidak datang ke Puskesmas dengan membawa label program. Mereka datang karena membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Menurut Carolina, penerapan ILP harus membuat pelayanan kesehatan lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan berjalan secara terpisah berdasarkan program atau bidang tertentu.
Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya mutu sebagai tanggung jawab bersama seluruh tenaga kesehatan. Pelaporan data mutu, kata dia, tidak boleh hanya dilakukan sebagai formalitas administratif.
“Data harus menjadi acuan untuk mengetahui apa yang sudah baik, apa yang belum baik, dan apa yang harus kita perbaiki,” jelas Carolina.
Dengan demikian, data mutu diharapkan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan, baik dalam pelayanan klinis maupun manajemen fasilitas kesehatan.
Ketua Panitia, Muhammad Nuri, mengatakan implementasi ILP di Kabupaten Mimika mengacu pada Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 yang mengubah paradigma pelayanan puskesmas dari pendekatan berbasis program spesifik menjadi pelayanan terpadu berdasarkan siklus hidup.
“Pelatihan ini diharapkan mampu mendorong terbentuknya budaya mutu dan keselamatan yang kuat serta meningkatkan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur,” tegasnya.
Nuri menjelaskan, penerapan ILP di Mimika telah berjalan sejak 2024 pada enam puskesmas di wilayah perkotaan.
Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat perbedaan pemahaman di lapangan. Karena itu, diperlukan fasilitator lokal yang mampu membantu tenaga kesehatan memahami dan menerapkan konsep ILP secara konsisten.
Selain pelatihan dan orientasi, langkah penguatan juga dilakukan melalui kegiatan kaji banding ke fasilitas pelayanan kesehatan rujukan.
Menurut Nuri, keberadaan fasilitator lokal diharapkan dapat mempercepat proses transformasi sekaligus membantu memastikan penerapan standar mutu dan keselamatan pasien berjalan secara berkelanjutan.
Upaya tersebut menjadi penting bagi Mimika yang memiliki karakteristik wilayah beragam, mulai dari kawasan perkotaan, pesisir, hingga pegunungan dengan tantangan akses pelayanan kesehatan yang berbeda.
Melalui penguatan ILP, manajemen mutu, dan keselamatan pasien, Dinkes Mimika berharap tenaga kesehatan semakin mampu memberikan pelayanan yang adaptif, profesional, terintegrasi, dan berpusat pada kebutuhan masyarakat.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi