Kejari Mimika Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Gerai Maritim Poumako Senilai Rp 3,6 Miliar Kepala Kejari Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H, saat dikonfirmasi usai menghadiri upacara HUT ke-81 RI di Puspem Mimika, Senin (17/8/2026) (salampapua.com/Acik)

Kejari Mimika Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Gerai Maritim Poumako Senilai Rp 3,6 Miliar

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Gerai Maritim Tol Laut di Poumako yang melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika pada Tahun Anggaran 2018.

Meski satu tersangka telah ditetapkan sejak Juli 2022 lalu, penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam penggelapan anggaran senilai sekitar Rp 3,6 Miliar tersebut.

Kepala Kejari Mimika, I Putu Eka Suyantha saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/8/2026), menjelaskan bahwa proses hukum terhadap kasus ini merupakan tindak lanjut dari penetapan tersangka sebelumnya.

"Sekarang yang sementara dalam proses penyelidikan juga ada soal dugaan korupsi pembangunan Gerai Maritim di Pomako. Itu proses lanjutan setelah penetapan satu tersangka di tahun lalu," ujar I Putu.

Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hasil audit tersebut menjadi kunci penting untuk memperkuat dakwaan dan menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk potensi penetapan tersangka tambahan jika ditemukan indikasi keterlibatan oknum lain.

"Kalau untuk kasus ini, sekarang tinggal menunggu hasil perhitungan dari BPKP," pungkasnya.

Kasus ini menjadi salah satu fokus penegakan hukum di Mimika mengingat besarnya nilai anggaran yang diduga diselewengkan dalam proyek infrastruktur pendukung program Tol Laut yang kini mangkrak tersebut.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy