SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepiting bakau menjadi salah satu komoditas perikanan unggulan Papua Tengah yang semakin berpeluang menembus pasar internasional. Hingga semester I 2026, nilai ekspor komoditas tersebut tercatat sekitar Rp1,7 miliar, meningkat 41,67 persen dibandingkan total ekspor sepanjang 2025.
Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, mengatakan sepanjang 2025 ekspor kepiting bakau yang difasilitasi Karantina Papua Tengah mencapai sekitar 23 ton dengan nilai Rp1,2 miliar. Komoditas tersebut dikirim ke sejumlah negara tujuan, di antaranya Malaysia dan Singapura.
Sementara pada periode Januari-Juni 2026, volume ekspor kepiting bakau telah mencapai 22 ton dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar.
“Peningkatan nilai ekspor sebesar 41,67 persen ini menunjukkan bahwa kepiting bakau Papua Tengah memiliki peluang besar untuk terus dikembangkan sebagai komoditas ekspor unggulan,” ujar Anton dalam rilis yang diterima Salampapua.com, Rabu (19/8/2026).
Menurut Anton, Karantina Papua Tengah berkomitmen mendukung para pelaku usaha melalui fasilitasi kegiatan ekspor sekaligus memastikan komoditas perikanan yang dikirim memenuhi persyaratan kesehatan, mutu, keamanan, serta ketentuan negara tujuan.
Data Karantina Papua Tengah juga menunjukkan kepiting bakau menjadi salah satu komoditas perikanan dengan volume lalu lintas tertinggi.
Sepanjang Januari-Juni 2026, dari total 1,17 juta kilogram tiga komoditas perikanan yang diawasi, kepiting bakau menyumbang sebanyak 661.843 kilogram atau sekitar 56,5 persen.
Direktur PT Atlas Agung Abadi, Sumaryono, mengatakan pasar ekspor menawarkan peluang ekonomi yang besar bagi pelaku usaha karena harga dan permintaannya relatif lebih tinggi dibandingkan pasar domestik.
Perusahaannya, kata Sumaryono, telah mengekspor kepiting bakau dan berbagai komoditas perikanan ke sejumlah negara, antara lain Singapura, Malaysia, Hong Kong, Vietnam, Thailand, Arab Saudi, dan China.
Menurutnya, ekspor langsung dari daerah penghasil juga dapat membantu menekan biaya logistik sekitar Rp10.000 hingga Rp15.000 per kilogram.
“Karena itu, kami mendorong nelayan dan UMKM lokal untuk memanfaatkan peluang ekspor dengan tetap memenuhi ketentuan karantina,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Tengah, Carlos Matuan, mengatakan pengembangan komoditas kepiting bakau harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan nelayan serta menjaga keberlanjutan ekosistem.
“Ekspor meningkat, nelayan sejahtera, UMKM berkembang, sumber daya tetap lestari. Itu prinsip yang terus kami pegang,” kata Carlos.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan memperkuat sinergi dengan Karantina, Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah kabupaten, nelayan, UMKM, dan dunia usaha.
Sinergi tersebut diperlukan untuk membangun rantai pasok kepiting bakau yang berkualitas dan berorientasi ekspor, namun tetap memperhatikan kelestarian mangrove sebagai habitat alami kepiting bakau.
Melalui program Go Ekspor, Karantina Papua Tengah terus mendorong komoditas lokal agar mampu memenuhi standar pasar internasional. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai ekspor daerah, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat, nelayan, UMKM, dan pelaku usaha perikanan di Papua Tengah.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi