Menteri HAM Tegas: Divestasi 10% Saham Freeport Milik Papua Tengah Bukan Bahlil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai (salampapua.com/Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

Menteri HAM Tegas: Divestasi 10% Saham Freeport Milik Papua Tengah Bukan Bahlil

SALAM PAPUA (NABIRE) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai menegaskan bahwa hak divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) adalah milik Pemerintah Provinsi dan masyarakat di daerah konsesi tambang Grasberg yang dikelola PTFI, bukan milik pihak lain.

Hal ini disampaikan Natalius dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Papua Tengah, saat bertemu dan berdialog dengan anggota DPRP Papua Tengah, MRP Papua Tengah, tokoh adat dan tokoh masyarakat, yang digelar di Nabire, Senin (17/8/2026).

Natalius mengatakan, dirinya menyuarakan protes keras di depan Presiden Prabowo Subianto terkait upaya kementerian teknis yang Dia nilai hendak mengatur pembagian hak saham tersebut ke daerah lain.

Menurut Dia, penyataan tegas yang disampaikan di Istana Negara tersebut berhasil menahan proses yang dianggap tidak adil bagi masyarakat pemilik hak ulayat.

“Divestasi 10 persen itu jangan takut, ini punya Papua Tengah, bukan punya Bahlil. Saya protes dan saya menyatakan divestasi 10 persen saham Freeport adalah milik Papua Tengah. Karena faktor saya protes di depan Presiden itulah maka sampai hari ini divestasinya masih ditahan,” tegas Natalius.

Natalius kemudian menyampaikan tentang pentingnya penyusunan regulasi dan Peraturan Daerah yang kuat sebagai landasan hukum pembangunan dan kekayaan alam di Papua Tengah.

Ia mendorong anggota DPRP Papua Tengah untuk meningkatkan kapasitas atau bekerja sama dengan lembaga profesional demi melahirkan produk hukum yang kuat dan relevan.

“Kita punya sumber daya yang luar biasa dan semua itu bisa ditata kelola untuk kemakmuran rakyat kalau ada regulasi yang kuat, yang penting peraturannya kita hadirkan sebagai landasan pembangunan. Anggota DPRP Papua Tengah segera bikin aturan tindak lanjut soal pengelolaan divestasi (PTFI). Soal pembagian teknisnya itu urusan kalian, mau Timika berapa dan masyarakat berapa, yang penting hak 10 persen ini resmi milik Papua Tengah,” tuturnya.

Penulis/Editor: Jimmy