SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopdag) menggelar pelatihan fasilitasi izin usaha simpan pinjam bagi koperasi dengan wilayah keanggotaan lintas daerah dalam satu provinsi.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di Nabire tersebut melibatkan perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah, Kamis (20/8/2026).
Pelatihan tersebut secara resmi dibuka oleh Gubernur Papua Tengah yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP.
Dalam sambutannya, Tumiran mengatakan koperasi memiliki landasan konstitusional yang kuat sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Menurutnya, koperasi merupakan lembaga ekonomi yang sesuai dengan amanat konstitusi dan selama ini dikenal sebagai salah satu soko guru perekonomian Indonesia.
“Jika tiang penopangnya kuat, maka bangunan rumah tersebut akan berdiri dengan sangat kokoh. Begitu pula dengan perekonomian Indonesia, jika koperasinya kuat, maka ekonomi bangsa kita akan menjadi sangat tangguh,” ujar Tumiran.
Ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap penguatan koperasi, termasuk pembentukan dan pengembangan koperasi di tingkat desa. Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan perhatian Pemerintah Provinsi Papua Tengah terhadap pembinaan dan pengembangan koperasi di daerah.
Karena itu, Tumiran mendorong seluruh jajaran Pemprov Papua Tengah, khususnya Dinas Koperasi, agar aktif memfasilitasi dan membina koperasi yang telah terbentuk.
Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan utama bukan sekadar memperbanyak jumlah koperasi, melainkan memastikan koperasi mampu berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.
“Jangan sampai kita bersemangat membentuk koperasi hanya untuk mengharapkan bantuan pemerintah, tetapi setelah bantuan tersebut usai, koperasinya tidak berjalan dan tidak memiliki kemandirian,” tegasnya.
Tumiran menilai, setelah aspek legalitas dan kepengurusan terbentuk, hal yang paling penting adalah memastikan manajemen serta tata kelola koperasi berjalan dengan baik.
Menurutnya, masih terdapat koperasi yang mengalami kondisi mati suri karena manajemen tidak berjalan secara optimal. Padahal, tujuan utama koperasi adalah menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh anggota.
Khusus bagi koperasi simpan pinjam, Tumiran mengingatkan agar pengelola berhati-hati dalam menjalankan kegiatan usaha, terutama dalam penyaluran pinjaman agar tidak menimbulkan kredit macet.
“Bagi koperasi yang baru memulai, fokuslah pada bidang usahanya masing-masing, baik itu simpan pinjam, pertanian, atau sektor lainnya. Jangan mencampuradukkan berbagai jenis usaha sebelum manajemen kita benar-benar profesional dan stabil,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait memiliki tanggung jawab untuk mendampingi pengurus dan anggota koperasi dalam mengelola keuangan secara transparan dan menjalankan operasional secara profesional.
Kepada para peserta pelatihan, Tumiran meminta agar seluruh materi yang diberikan selama dua hari dapat diikuti secara serius dan dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilan dalam mengelola koperasi.
Ia juga berharap pendampingan tidak berhenti setelah pelatihan selesai, tetapi dilanjutkan dengan pengawalan secara berkelanjutan terhadap tata kelola koperasi di masing-masing daerah.
“Kita menyadari bahwa Provinsi Papua Tengah ini usianya baru empat tahun. Kita semua masih dalam tahap belajar dan membangun. Namun, dengan niat yang tulus, kerja keras, dan pendampingan yang konsisten, kita dapat memajukan SDM serta kelembagaan koperasi di daerah kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Papua Tengah, Yuliten Makai, S.Sos., M.Si., mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dan profesionalisme pengurus serta pengelola koperasi, khususnya yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam.
“Kita memahami bahwa koperasi mempunyai peran yang sangat penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun demikian, koperasi tidak cukup hanya dibentuk dan memiliki badan hukum, melainkan harus dikelola secara sehat, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Yuliten.Ia menjelaskan, khusus untuk usaha simpan pinjam, aspek legalitas, tata kelola, dan perlindungan anggota menjadi sangat penting karena berkaitan langsung dengan penghimpunan dana anggota serta kepercayaan masyarakat.
Yuliten mengakui masih terdapat sejumlah koperasi di Papua Tengah yang menghadapi kendala, mulai dari keterbatasan kualitas sumber daya manusia, pemahaman terhadap regulasi dan legalitas, administrasi yang belum tertib, hingga kelembagaan dan tata kelola usaha yang belum optimal.
“Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Koperasi dan UMKM akan terus mendorong pembinaan, pendampingan, fasilitasi, dan pengawasan agar koperasi-koperasi di wilayah kita berkembang menjadi koperasi yang sehat dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi anggotanya,” ujarnya.
Menurut Yuliten, pelatihan tersebut bukan sekadar kegiatan rutin untuk menambah pengetahuan, tetapi harus menjadi momentum untuk membangun tata kelola koperasi secara benar dan profesional.
Ia meminta para peserta mengikuti seluruh materi dengan sungguh-sungguh serta aktif berdiskusi dengan narasumber apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami.
Yuliten juga berharap peserta mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh setelah kembali ke daerah masing-masing. Apabila masih terdapat dokumen yang belum lengkap atau legalitas yang belum terpenuhi, peserta diminta segera melakukan inventarisasi dan perbaikan secara bertahap.
“Koperasi harus dikelola dengan prinsip sehat: kelembagaannya jelas, administrasinya tertib, usahanya berkembang, dan memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh peserta untuk melakukan evaluasi terhadap organisasi masing-masing setelah mengikuti pelatihan, melengkapi dokumen persyaratan, memperbaiki administrasi, serta berkoordinasi dengan Dinas Koperasi setempat apabila masih menghadapi kendala.
“Kami berharap pelatihan ini berjalan dengan lancar, aman, dan memberikan hasil nyata bagi peningkatan kualitas koperasi di seluruh Provinsi Papua Tengah,” pungkas Yuliten.
Penulis: Elias
Editor: Sianturi