SALAM PAPUA (TIMIKA) – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika kian mengerucut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika telah melakukan ekspos kasus terkait pengadaan lahan seluas 150 hektar tersebut dan kini menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan nominal kerugian negara.
Kepala Kejari Mimika, I Putu Eka Suyantha saat diwawancarai usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-81 RI di halaman Kantor Pemkab Mimika, Senin (17/8/2026), mengungkapkan bahwa proses penyidikan telah memasuki tahap intensif.
"Kami sudah ekspose, untuk penghitungan kerugian negara di BPKP," ujar I Putu.
Hingga saat ini, menurut Dia, penyidik telah memeriksa puluhan saksi untuk memperkuat barang bukti, termasuk mantan Kepala DTPHP Mimika. Kasus ini menjadi atensi khusus seiring dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas praktik korupsi di daerah.
I Putu menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan arahan Presiden secara penuh. Begitu unsur perbuatan melawan hukum ditemukan dan didukung oleh hasil audit kerugian negara, penetapan tersangka akan segera dilakukan.
"Apa yang diarahkan oleh Presiden itu, akan kami laksanakan," tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy