ABK KM Akbar 02 Tewas Diduga Terseret Baling-baling Di Mimika Timur Sejumlah ABK KM Akbar 02 bersama personel Polsek Mimika Timur saat mengevakuasi bagian tubuh korban di perairan Pelabuhan Lokal Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur, Kamis (8/10/2026) pagi (Salampapua.com/Dokumen Polsek Mimika Timur)

ABK KM Akbar 02 Tewas Diduga Terseret Baling-baling Di Mimika Timur

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM Akbar 02, Suryono (47), ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tubuh terpisah di perairan Pelabuhan Lokal Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur, Kamis (8/10/2026) pagi.

Korban diduga mengalami kecelakaan kerja setelah terseret dan terkena baling-baling kapal saat proses penurunan KM Akbar 02 dari dok menuju sungai.

Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumilena, menjelaskan kejadian bermula pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIT. Saat itu, korban bersama sejumlah rekannya melakukan proses penurunan KM Akbar 02 dari dok menuju sungai.

Setelah kapal berada di air, korban berenang ke seberang sungai untuk mengikat tali kapal. Selanjutnya, korban kembali ke kapal dan membantu mengikat tali pada perahu lain agar KM Akbar 02 dapat ditarik oleh KM Mandiri.

Saat proses penarikan berlangsung dan sejumlah rekan korban mendorong kapal dari belakang, korban tiba-tiba tidak terlihat. Rekan-rekannya mengira Suryono telah berada di dalam kapal karena korban bertugas sebagai bas atau juru mudi.

Namun, hingga malam hari korban tidak kunjung pulang ke rumah. Rekan-rekan korban kemudian melakukan pencarian, tetapi tidak membuahkan hasil karena kondisi air sungai sedang pasang.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Mimika Timur pada Rabu malam. Pencarian dilanjutkan hingga Kamis pagi.

Sekitar pukul 06.55 WIT, saksi Supardi (56), yang merupakan nakhoda KM Akbar 02, menemukan jasad korban terapung di sekitar perairan pelabuhan.

“Jasad ditemukan dalam kondisi terpisah-pisah, meliputi kaki kanan, kaki kiri, badan, dan kepala. Saat ini tim masih melakukan pencarian bagian paha kiri yang diduga hanyut terbawa arus,” ujar Iptu Alex saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).

Proses evakuasi dilakukan menggunakan kantong jenazah dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Mimika untuk keperluan visum dan penanganan lebih lanjut.

Pihak keluarga korban telah dihubungi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah kecelakaan kerja.

Korban diketahui merupakan warga asal Bojonegoro, Jawa Timur, yang lahir pada 3 Maret 1979. Jenazah korban rencananya dimakamkan di TPU SP1 Timika setelah seluruh proses administrasi rumah sakit selesai.

“Tim gabungan dari Polsek Mimika Timur dan Polres Mimika terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut,” katanya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi