Antisipasi Kabut Asap, Pemkab Mimika Alihkan PAUD Dan SD Ke Pembelajaran Jarak Jauh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun (Salampapua.com/Evita)

Antisipasi Kabut Asap, Pemkab Mimika Alihkan PAUD Dan SD Ke Pembelajaran Jarak Jauh

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menerbitkan Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 85 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan peserta didik.

Melalui kebijakan tersebut, kegiatan belajar mengajar bagi jenjang PAUD/TK dan SD dialihkan dari tatap muka menjadi PJJ. Sementara itu, siswa SMP dan SMA tetap mengikuti pembelajaran tatap muka dengan diwajibkan menggunakan masker.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, mengatakan surat edaran tersebut telah ditandatangani Bupati Mimika dan mulai berlaku pada Senin (12/10/2026).

“Bupati Mimika telah menandatangani surat edaran yang berlaku mulai hari ini. Khusus untuk PAUD dan SD dialihkan menggunakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sedangkan SMP dan SMA tetap tatap muka dengan diwajibkan menggunakan masker,” ujarnya.

Antonius menjelaskan, surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Kabupaten Mimika, mulai dari jenjang PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA-SMK/MA, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) oleh BMKG Stasiun Mozes Kilangin pada 10 Oktober 2026. Hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara di Mimika berada pada kategori tidak sehat, dengan konsentrasi partikulat yang dilaporkan mencapai 55,5–150,4 mikrogram per meter kubik.

Selain kondisi kualitas udara, keputusan tersebut juga mempertimbangkan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di kalangan peserta didik. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Pemkab Mimika pada 10 Oktober 2026.

Antonius mengimbau pihak sekolah, tenaga pendidik, dan orang tua agar terus memantau kondisi kesehatan anak serta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran.

“Kami mengimbau pihak sekolah, tenaga pendidik, dan orang tua untuk terus memantau kondisi kesehatan anak-anak serta memastikan pembelajaran tetap berjalan efektif sesuai panduan yang ditetapkan,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi