SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika mengungkapkan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap berikutnya masih terkendala persoalan teknis, terutama belum terinputnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025 senilai lebih dari Rp30 miliar dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Otsus serta proses evaluasi APBD Perubahan.
Kepala Bappeda Mimika, Septinus Timang, menjelaskan bahwa persyaratan penyaluran tahap II dari alokasi Otsus 1 persen, Otsus 1,25 persen, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) pada prinsipnya telah terpenuhi. Namun, proses administrasi masih harus diselesaikan sebelum penyaluran berikutnya dapat dilakukan.
“Kami masih menunggu penetapan APBD Perubahan agar bisa diinput dalam sistem. Saat ini masih dalam evaluasi di provinsi,” jelas Septinus saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2026).
Ia menjelaskan, total alokasi Dana Otsus Mimika mencapai sekitar Rp196 miliar. Jika ditambah Silpa 2025 yang nilainya lebih dari Rp30 miliar, total anggaran yang perlu diperhitungkan menjadi lebih dari Rp200 miliar.
Menurut Septinus, realisasi anggaran pada tahap I mencapai sekitar 50 persen, sedangkan capaian keseluruhan berada di kisaran 45 persen.
Bappeda menargetkan penyaluran tahap II dan III dapat dilakukan sekaligus pada Desember 2026, dengan mempertimbangkan penambahan anggaran dan ketentuan pemerintah pusat
Septinus mengakui, keterlambatan penyerapan Dana Otsus tidak hanya terjadi di Mimika, tetapi juga dialami sejumlah daerah lain di Papua. Kondisi tersebut dipengaruhi ketatnya ketentuan nomenklatur program dari pemerintah pusat serta restrukturisasi birokrasi pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berdampak pada proses administrasi.
“Walaupun dana Otsus sudah masuk ke kas daerah sejak Januari, penyesuaian dengan sistem pusat membuat daerah sering terlambat,” ujarnya.
Meski demikian, Septinus optimistis penyaluran tahap berikutnya masih dapat direalisasikan pada akhir tahun. Bappeda, kata dia, berkomitmen menyelesaikan proses input perubahan anggaran selama Oktober agar pencairan dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kami berkomitmen menyelesaikan input perubahan dalam bulan Oktober ini agar pencairan bisa berjalan sesuai jadwal. Targetnya, manfaat dana Otsus dapat segera dirasakan masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi