SALAM PAPUA (TIMIKA) – Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo mengamankan dua orang yang diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (13/10/2026) dini hari. Satu orang meninggal dunia setelah petugas melakukan tindakan tegas, sedangkan satu lainnya mengalami luka dan mendapat perawatan medis.
Kedua orang tersebut berinisial AD alias YH dan EH. Menurut keterangan kepolisian, keduanya merupakan anggota kelompok bersenjata di wilayah Yahukimo, Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka. Mereka diamankan terkait penyelidikan kasus pembunuhan warga sipil berinisial A (46) yang terjadi pada Minggu (11/10/2026).
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penindakan berlangsung sekitar pukul 05.31 WIT di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo.
Menurut Yusuf, petugas melakukan tindakan tegas setelah kedua orang tersebut melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
“Karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Yusuf dalam keterangan tertulisnya.
Yusuf menyebut EH meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazahnya kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, AD alias YH yang mengalami luka dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Yusuf menjelaskan, keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga terkait dengan sejumlah kasus kekerasan di Yahukimo.
EH, menurut Yusuf, juga diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai.
Sementara AD alias YH diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pendulang bernama Saharuddin di kawasan Kali Momo pada 5 April 2025. Kepolisian merujuk pada laporan polisi yang disebut bernomor LP/31/IV/2023/Papua/Res Yahukimo.
Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan empat orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Mereka masing-masing berinisial T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17), dan P.G. (21). Kepolisian masih mendalami peran masing-masing.
Dari lokasi penindakan, petugas menyita sejumlah barang yang disebut sebagai barang bukti, yakni 12 anak panah, 15 batang bambu, empat parang, satu katapel, satu kalung bermotif Bintang Kejora, satu pisau, satu tas noken, serta lima butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.
Yusuf menegaskan bahwa Polri mengedepankan pendekatan humanis, tetapi tetap bertindak tegas terhadap tindak kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Ia juga membantah klaim kelompok bersenjata yang menyebut korban pembunuhan dari kalangan sipil merupakan anggota intelijen.
“Saya tegaskan, klaim tersebut tidak benar dan merupakan informasi bohong atau hoaks. Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya mengungkap kasus pembunuhan di Yahukimo.
“Pengamanan dua orang yang diduga terkait dengan kasus ini merupakan bagian dari upaya mengungkap peristiwa yang terjadi. Kami memastikan proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” kata Faizal.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa penyelidikan masih dikembangkan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
“Kami akan mendalami keterangan dari pihak-pihak yang diamankan dan mencocokkannya dengan bukti pendukung,” pungkasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi