Dua Kasus Dugaan Korupsi Ditangani, Kejari Mimika Tunggu Hasil Audit Lahan Rp22 Miliar Kepala Kejari Mimika, Dr. Putu Eka Suyantha, S.H., M.H., VAP (Ssalampapua.com/Evita)

Dua Kasus Dugaan Korupsi Ditangani, Kejari Mimika Tunggu Hasil Audit Lahan Rp22 Miliar

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan seluas 150 hektare pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kepala Kejari Mimika, Dr. Putu Eka Suyantha, S.H., M.H., VAP, mengatakan pihaknya telah menyurati BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara dalam perkara dengan nilai kontrak mencapai Rp22 miliar tersebut.

“Tanggal 19 (November) nanti kami akan melaksanakan expose, semoga bulan Januari sudah ada hasil dari BPKP. Dari hasil itu baru bisa ditentukan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara,” jelas Putu saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, hasil perhitungan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses penanganan perkara untuk mengidentifikasi pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan kerugian negara.

Selain perkara lahan, Kejari Mimika juga menangani kasus dugaan penyimpangan pengelolaan Gerai UMKM dengan nilai kerugian sekitar Rp480 juta.

Putu menjelaskan, perkara Gerai UMKM tersebut telah memasuki tahap pertama dan dijadwalkan dilimpahkan ke pengadilan pada 21 Januari untuk proses penuntutan.

Ia menegaskan, Kejari Mimika berkomitmen mempercepat penanganan perkara yang sedang berjalan, termasuk perkara yang masih dalam tahap penyelidikan maupun yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kejaksaan akan terus mendorong penyelesaian perkara, baik yang sedang berjalan maupun yang akan naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” pungkas Putu.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi